Menteri LHK Ingatkan Tiga Hal Terkait Antikorupsi

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( LHK) Siti Nurbaya menyampaikan penghargaan yang tinggi dan juga terimakasih atas prakarsa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan KLHK dalam agenda Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas ( PAKU Integritas), karena mandat kerja KLHK setidaknya terkait dengan 4 dari 5 hal fokus kerja KPK yaitu ; Sumber daya alam, pelayanan publik, penegakan hukum dan tata niaga.

“Saya tekankan tiga hal kepada seluruh jajaran di KLHK, yaitu jangan melanggar hukum, jangan ada ruang gelap atau transaksi tersembunyi, dan saya juga terus mengarahkan agar tertib anggaran yang didukung tertib administrasi,” kata Menteri LHK, Siti Nurbaya padadiskusi bertajuk Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) , yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Selain Pembekalan Anti Korupsi bagi Penyelenggara Negara (Executive Briefing) seperti yang dilakukan itu, para pejabat eselon I KLHK juga akan mengikuti kegiatan diklat pembangunan integritas yang dilaksanakan dalam bentuk pelatihan/training selama satu hari dan studi ekskursi ke rumah tahanan KPK.

Tidak hanya penyelenggara negara, dalam kegiatan ini pasangan penyelenggara negara juga mendapatkan pembekalan secara terpisah mengenai peran pasangan dalam upaya pencegahan korupsi berbasis keluarga

Seperti diketahui, guna menguatkan komitmen integritas para penyelenggara negara, KPK mengundang pimpinan kementerian atau lembaga, dan pejabat struktural eselon I mengikuti executive briefing pembekalan anti korupsi.

KLHK mendapat kesempatan pertama periode Tahun 2022 untuk mengikuti agenda bertajuk PAKU Integritas.

Pada kesempatan ini, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan PAKU Integritas merupakan program pencegahan korupsi melalui pendidikan dan pelatihan dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan anti korupsi.

Di bawah kepemimpinannya, KPK tengah fokus dengan pendekatan konsep trisula dalam upaya penanganan korupsi di Tanah Air, yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.

Firli menegaskan, tidak akan ada celah bagi perilaku korupsi dalam budaya demokrasi yang terbuka.

Tindakan korupsi juga muncul dimana ada kekuasaan dan kesempatan yang tidak dibarengi dengan integritas. Dengan integritas yang dimiliki, mampu menjadi faktor utama mencegah penyelenggara negara terperangkap dalam kasus korupsi.

“Siapapun bisa terlibat perkara korupsi, atau menjadi koruptor karena ada kekuasaan, ada kesempatan dan kurangnya integritas. Oleh karena itu, mari bangun, jaga, dan pelihara integritas kita sebagai penyelenggara negara,” ujar Firli .

Lebih lanjut, Firli menyampaikan KPK saat ini gencar melakukan pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya anti korupsi. Sebagaimana visi KPK yakni bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.

Salah satu instrumennya ialah dengan orkestrasi pemberantasan korupsi yang masuk menyentuh kamar-kamar kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif dan partai politik.

Dalam orkestrasi pemberantasan korupsi ini, KPK ingin membangun kesadaran bersama bahwa korupsi itu merupakan musuh bersama.

Dalam sesi diskusi, Firli mengingatkan kembali tujuan bernegara dan pentingnya asas keterbukaan untuk mengurangi celah korupsi. Selain itu, berkembang juga diskusi tentang pentingnya membangun sistem dan mekanisme kerja yang selain memudahkan juga memenuhi prinsip keterbukaan. (J05/Rel)

  • Bagikan