Scroll Untuk Membaca

EkonomiNusantara

Menko Marves: Banyak Perusahaan Sawit Belum Miliki NPWP

Menko Marves: Banyak Perusahaan Sawit Belum Miliki NPWP
Kelapa Sawit/Ist

JAKARTA (Waspada): Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, banyak perusahaan sawit yang hingga saat ini belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Hal ini menyebabkan potensi penerimaan negara yang seharusnya masuk ke kas negara menjadi tidak bisa ditagih. Faktor ini pula yang turut menyebabkan penerimaan PPh badan dari perusahaan berbasis komoditas mengalami tekanan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menko Marves: Banyak Perusahaan Sawit Belum Miliki NPWP

IKLAN

“Ada sekian banyak perusahaan di kelapa sawit, NPWP tidak punya. Kalau NPWP tidak punya, kan PPh badan semua jadi tidak bisa ditagih,” katanya melalui unggahan di akun Instagram miliknya @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).

Luhut mengatakan pemerintah ke depan akan mendorong efisiensi melalui digitalisasi, termasuk dalam rangka menggali potensi perpajakan, agar terjadi kenaikan penerimaan pada PPh badan.

Dia menjelaskan pemerintah telah meluncurkan Simbara, Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara kementerian/lembaga, yang mengintegrasikan pengelolaan komoditas batu bara, nikel, dan timah, yang selanjutkan akan diperluas untuk komoditas kelapa sawit.

“Saya pikir kita tidak boleh bergantung pada harga komoditas saja, efisiensi menjadi penting, berbasis elektronik Govtech itu, Simbara. Saya sih optimis angka itu [penerimaan PPh badan] akan bisa naik banyak,” jelasnya.

Sepanjang semester I/2024, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari PPh Badan sebesar Rp 172,66 triliun, ini turun 34,5% secara neto atau 25,7% secara bruto, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023.

Penurunan realisasi penerimaan PPh badan tersebut terutama dikarenakan oleh penurunan kinerja perusahaan pada 2023 akibat penurunan harga komoditas.

Jika dirincikan, realisasi penerimaan PPh badan dari perusahaan sawit hanya sebesar Rp8,6 triliun pada semester I/2024, turun 8,8% secara tahunan.

Pada saat yang sama, restitusi pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) dari perusahaan sawit ini juga mengalami kenaikan menjadi Rp18,6 triliun, dari Rp16,3 triliun pada semester pertama 2024. (J03).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE