Scroll Untuk Membaca

HeadlinesNusantara

Menkeu Minta Pejabat RAT Dicopot Dari DJP Kemenkeu

Menkeu Minta Pejabat RAT Dicopot Dari DJP Kemenkeu
Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023).  (ist)

JAKARTA (Waspada): Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta pejabat Rafael Alun Trisambodo atau RAT, ayah dari Mario Dandy Satriyo, dicopot dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

“Mulai hari ini, saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023). 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menkeu Minta Pejabat RAT Dicopot Dari DJP Kemenkeu

IKLAN

Dia menegaskan bahwa langkah tersebut berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS). 

“Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta saudara RAT,” lugasnya. 

Menkeu juga meminta proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti, agar langkah penetapan pada tingkat hukuman disiplin bisa segera diterapkan.  

“Saya juga sudah minta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini, sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT,” pungkas Menkeu. 

Gandeng KPK Dan PPATK 

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menegaskan, pihaknya akan menelusuri aliran harta kekayaan yang dimiliki RAT dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

“Intinya kita cocokin yang dilaporkan dengan kemampuan ekonomis dia (RAT) penghasilannya, mungkin pajak juga apakah dia ada warisan atau ada penghasilan lain kan gitu,” ucap Awan usai konferensi pers. 

“Nggak sampai di situ, kita juga kerja sama sama instansi terkait seperti KPK, PPATK dan informasi lainnya,” lanjutnya.

Awan menyampaikan, pemeriksaan itu untuk memastikan penghasilan yang didapatkan RAT sebagai penjabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.

“Bisa saja misalnya pegawai negeri ada penghasilan lain atau ada warisan, atau keluarganya ada usaha kan gitu, itu yang kita cek,” terangnya. 

Sebagaimana diketahui, RAT menjadi perbincangan di media massa usai anaknya, Mario Dandy Satriyo (MDS), terlibat kasus penganiayaan. 

Persoalan penganiayaan ini pun berbuntut panjang hingga menyeret harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp56 miliar. 

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), RAT menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di salah satu kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. 

Dari dokumen tersebut, RAT memiliki total harta kekayaan senilai Rp56,1 miliar. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan harta Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, yakni Rp14,4 miliar. 

RAT menjadi trending topic berbagai platform media sosial setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo (MDS), menjadi tersangka kasus penganiayaan anak. 

Tindakan penganiayaan MDS terhadap D (17) telah menjadi perbincangan publik sejak Selasa (21/2/2023). Warganet semakin geram lantaran MDS sering memamerkan berbagai kendaraan mewah di media sosial Instagram dan Tiktok. 

Akibatnya, jakaran Kementerian keuangan dibuat gaduh yang memaksa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo “turun tangan”.  

Selain memastikan proses hukum terhadap pelaku penganiayaan, Sri Mulyani dan Suryo Utomo juga mengecam gaya hidup mewah dan hobi pamer alias flexing yang dilakukan oleh jajaran Kemenkeu beserta keluarganya. (J03) 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE