JAKARTA (Waspada): Didampingi anggota DPD RI asal Jawa Barat Oni Sumarwan, komedian Alfiansyah Bustami atau yang dikenal dengan nama panggung Komeng yang mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari daerah pemilihan Jawa Barat, menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di kediamannya, di Jakarta, Rabu malam ( 31/5/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Komeng mengaku kagum dengan LaNyalla yang sukses menggemakan berbagai isu-isu nasional melalui lembaga yang dipimpinnya.
“Saya selalu perhatikan lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Saya ingat betul ketika Pak Ketua (LaNyalla) bersuara mengenai Presidential Threshold nol persen. Wah, salut saya tuh. Ternyata DPD RI ada juga suaranya. Ada juga peran dan fungsinya,” kata Komeng.
Komeng juga melihat bagaimana anggota DPD RI di berbagai daerah sukses memperjuangkan aspirasi stakeholder di daerah.
Kendati begitu, Komeng sependapat jika peran dan fungsi DPD RI harus ditingkatkan.
Oleh karenanya, berangkat dari apa yang telah dilihatnya secara nyata, Komeng berkomitmen untuk maju menjadi Senator dari Jawa Barat.
Menanggapi hal itu, LaNyalla mengucapkan terima kasih atas apresiasi Komeng terhadap kinerja lembaga dan kepemimpinannya.
Menurut LaNyalla, apa yang dilakukannya selama ini murni untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah yang masuk ke meja kerjanya.
“Kami di DPD RI komitmen bekerja dan berjuang untuk rakyat. Itulah sebabnya tagline kami ‘Dari Daerah untuk Indonesia’. Kami betul-betul bekerja untuk kepentingan masyarakat di daerah,” kata LaNyalla.
Wacana kebangsaan yang tengah digulirkan DPD RI, mulai dari presidential threshold (PT) nol persen hingga kembali kepada UUD 1945 naskah asli, menuriu Senator asal Jawa Timur itu, semuanya murni merupakan aspirasi masyarakat yang tengah diperjuangkannya.
“Itu semua masyarakat yang meminta. Masyarakat yang melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa, di mana tak ada lagi kedaulatan rakyat dan rakyat tak memiliki hak untuk ikut terlibat di dalamnya, maka gagasannya adalah kembali kepada UUD 1945 naskah asli dan diperbaiki kelemahannya dengan teknik addendum,” jelas LaNyalla.
LaNyalla melanjutkan, ia mendorong DPD RI yang merupakan wakil dari jalur perseorangan dapat satu kamar dengan DPR RI. Dengan begitu, DPR RI terdiri dari unsur partai politik dan unsur perseorangan yang dipilih melalui pemilu.
“Selanjutnya ada unsur Utusan Golongan yang terdiri dari praktisi, akademisi dan organisatoris. Ada juga unsur Utusan Daerah yang terdiri dari Raja dan Sultan Nusantara, tokoh adat dan lain sebagainya. Semuanya tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),” jelas LaNyalla.
Dikatakannya, nantinya MPR RI merupakan Lembaga Tertinggi Negara yang merupakan wujud penjelmaan seluruh elemen rakyat. MPR pula yang akan merumuskan arah perjalanan bangsa dan mengangkat Presiden RI.
“Jadi, Presiden itu sebagai Mandataris Rakyat. Presiden itu petugas rakyat, bukan petugas partai,” tutur LaNyalla.
LaNyalla secara tegas mengisyaratkan harus ada perbaikan dan koreksi sistem melalui teknik addendum, agar kesalahan dan penyimpangan sistem bernegara sebagaimana dipraktikkan oleh Orde Lama dan Orde Baru tak lagi terjadi.
“Koreksi dengan teknik addendum itu tanpa mengubah konstruksi dasarnya. Yang kita lakukan adalah penguatan terhadap celah sistem bernegara yang dapat dimanipulasi,” kata LaNyalla.(rel/J05)