Larangan Kebijakan Ekspor CPO, Rudi H Bangun : Harga Anjlok, Petani Sawit Serba Salah

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): Anggota DPR RI Rudi Hartono Bangun, SE, MAP, mengatakan, meski tujuannya menjaga kestabilan minyak goreng, (migor), dalam negeri, namun larangan itu berdampak negatif pada petani sawit.

“Hari ini harga tandan buah segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok Rp1000, akibat adanya kebijakan larangan ekspor itu, kata ,Rudi Hartono Bangun menanggapi kebijakan Presiden Jokowi yang melarang ekspor CPO dan migor di Jakarta, Senin (25/4/2022).

Pasalnya, kata Rudi, pabrik CPO tak mau menerima TBS dari petani terlalu banyak. Karena kapasitas tangki penyimpanan pabrik (storage) terbatas, sebab pabrik juga memiliki simpanan TBS dari kebun. Sementara petani sawit tak memiliki tangki penyimpanan.

“Jadi posisi petani sawit ini serba salah, dijual harganya turun, tidak dijual barang jadi busuk,” ujar politisi Nasdem ini.

Rudi Hartono Bangun menjelaskan, di daerah pemilihannya Sumatra Utara (Sumut) III meliputi 10 kota dan kabupaten diantaranya Kabupaten Langkat, Kota Binjai, Kabupaten Tanah Karo,
Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Siantar, Kabupaten Simalungun,
Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai merupakan mayoritas petani yang menggantungkan hidupnya dari kebun sawit.

“Para petani sawit kecil ini rata-rata memiliki kebun 2 hingga 10 hektare, sementara petani kelas menengah memiliki 500 hingga 1000 hektare. Selebihnya dikuasai perusahaan besar yang memiliki pabrik pengolahan,” papar Rudi Hartono Bangun..

Wakil rakyat yang dekat sama kinsituennya ini mengaku sudah mendapatkan aduan dari para petani sawit terkait nasibnya ke depan, setelah adanya kebijakan larangan ekspor ini .

Pasalnya, akibat larangan kebijakan ekspor akan berimbas pada kehidupan keluarganya.

“Ada jutaan petani sawit yang hidup hanya dari perkebunan kelapa sawit,” tandas wakil rakyat yang selalu vokal menyuarakan aspirasi dari dapilnya Sumut III.

Bahkan, ungkap Rudi, belun lama ini petani sawit di daerahnya mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Karena mulai tanggal 26 April 2022, PMKS yang berada di daerah kami, tidak lagi menerima atau membeli buah sawit hasil panen dari kebun kami, sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Saya mendapat info dari masyarakat, perusahaan swasta PT.RMM yang selama ini menampung sawit petani, tidak lagi membeli sawit rakyat,” paparnya.

Rudi H Bangun berpandangan tidak perlu melarang ekspor, karena petani kecil yang menerima dampaknya. Sebaiknya pemerintah perlu mempertegas dan memperketat implementasi Kebijakan implementasi Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

“Perusahaan CPO besar harus kontrol ketat, begitupun dengan pejabat Kemendag harus diawasi ketat,” pungkasnya.

Pada sisi lain menurut Rudi H Bangun, ketimbang melarang ekspor CPO lebih baik menghukum dan menjatuhkan sanksi keras kepada perusahaan-perusahaan CPO nakal.

“Saya mendukung penangkapan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Bahkan kalau perlu mengganti semua jajaran Kemendag, termasuk Menterinya.,” pungkasnya..(J05)

  • Bagikan