Larangan Ekspor CPO Harus Mampu Jawab Kelangkaan Migor Dan Stabilkan Harga

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi Pemerintah yang mengeluarkan kebijakan larangan ekspor CPO .dab bahan baku minyak.

Ia berharap agar kebijakan ini bisa menjadi solusi terhadap permasalahan minyak goreng (migor) selama ini.

“Larangan ekspor CPO dan bahan baku migor bertujuan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Kebijakan ini harus dapat menjawab kelangkaan migor dan juga menstabilkan harga,” kata Puan, Kamis (28/2/2022), dalam relisnya yang diterima di Jakarta.

Kebijakan larangan ekspor itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022, yang sifatnya sementara. Larangan ekspor tersebut mulai berlaku hari ini mencakup minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan Used Cooking Oil.

Larangan sementara ekspor juga berlaku atas pengeluaran dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) untuk tujuan ke luar daerah pabean. Puan menilai aturan ini merupakan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

“Sudah berbulan-bulan masyarakat kesulitan akibat kelangkaan dan mahalnya harga migor. Maka sudah menjadi kewajiban Negara memprioritaskan kebutuhan dalam negeri,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan pun meminta agar pengawasan larangan ekspor tersebut dilakukan secara maksimal. Baik oleh Bea Cukai, maupun stakeholder terkait lainnya.

“Kebijakan larangan CPO akan berdampak terhadap pemasukan dan devisa negara, serta berpengaruh kepada petani sawit. Jangan sampai pengorbanan ini menjadi sia-sia dengan tidak optimalnya pengawasan,” tutur Puan.

“Dan pastikan pihak manapun yang melanggar kebijakan itu agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Puan menilai, memang diperlukan kebijakan ekstrem untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga migor. Sebab beberapa kebijakan yang sebelumnya telah dikeluarkan belum juga bisa mengatasi permasalahan migor di Indonesia.

“Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, tidak seharusnya rakyat Indonesia kesulitan mendapatkan migor. Memang harus ada yang dibenahi dari tata kelola niaga minyak goreng, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya,” tegas Puan.

Mantan Menko PMK itu memastikan DPR akan terus mengawal persoalan migor hingga tuntas. Puan juga meminta komitmen dari pelaku industri minyak sawit untuk mematuhi kebijakan larangan CPO dan turunannya.

“AKD (alat kelengkapan dewan) DPR agar memantau kebijakan ini dengan seksama, termasuk dalam pelaksanaan teknis di lapangan,” tutup cucu Proklamator RI Bung Karno itu..(rel)

  • Bagikan