Scroll Untuk Membaca

Nusantara

LaNyalla Desak Skandal Pajak Diusut Transparan

LaNyalla Desak Skandal Pajak Diusut Transparan
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,.(ist)

JAKARTA (Waspada): Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan pemerintah harus mengusut dugaan aliran dana pajak senilai triliunan rupiah di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebab, jelas LaNyalla, permasalahan tersebut bisa menjadi antitrust masyarakat kepada pemerintah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

LaNyalla Desak Skandal Pajak Diusut Transparan

IKLAN

Apalagi jika ada pernyataan kalau tidak bayar pajak, nanti bahan bakar minyak (BBM) bisa naik tiga kali lipat.

“Rakyat sudah tahu kalau pengeluaran subsidi salah satunya dari pajak. Yang diinginkan rakyat, tunjukkan bukti uang rakyat telah dikelola dengan benar,” kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud dalam relis medianya yang diterima, Selasa (14/3/2023), di Jakarta.

Tidak itu saja, LaNyalla menilai masalah ini bisa menjadi bom waktu jika tidak disikapi dengan serius oleh pemerintah.

“Untuk itu, saya mendorong transparansi pemerintah terkait aliran dana pajak bernilai triliunan rupiah tersebut. Usut dengan tuntas kemana dana tersebut mengalir. Karena ini menyangkut penyalahgunaan uang negara dari uang rakyat,” jelasnya.

LaNyalla menekankan agar pemerintah tidak menakut-nakuti rakyat kecil terkait kewajiban menunaikan pajak.

“Karena tentunya para pejabat perpajakan harus memberikan contoh yang baik terlebih dahulu kepada masyarakat. Mereka harus memperlihatkan hal yang pantas terkait pembayaran pajak. Bukan malah terkesan hidup bergelimang harta,” tukas Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud. (j05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE