Lamhot Ajak Semua Pihak Obyektif Memandang Kebijakan Impor Baja

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): ernyataan legislator Gerindra yang menyalahkan pemerintah dalam kebijakan import baja ditanggapi serius oleh legislator Golkar dari komisi VII, Lamhot Sinaga.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, Lamhot meminta semua pihak memandang kebijakan yang diambil pemerintah terkait impor baja secara objektif, dan melihat kepentingan nasional. Sebab, pemerintah mengizinkan impor diberikan berdasarkan kebutuhan nasional yang meningkat pesat.

Jika impor ini tidak dilakukan, dikuatirkan akan menghambat pembangunan infrastruktur dan tentu menganggu hilirisasi industri berbahan baku baja.

“Bila harga baja dalam negeri menjadi mahal, apakah ada perusahaan yang mau rugi? Apakah pembangunan harus dikorbankan demi perusahaan baja dalam negeri yang belum mampu memenuhi kebutuhan nasional?. Tentu saja tidak demikian kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara II ini melalui keterangan tertulisnya yang diterima Waspada, Kamis (12/5/2022) di Jakarta, menanggapi pernyataan legislator Gerindra Andre Rosiade, yang menyalahkan pemerintah dalam kebijakan import baja

Pemerintah, lanjut Lamhot Sinaga , harus mengambil peran dalam mengawal kepentingan pembangunan dan pergerakan ekonomi Nasional.

Lamhot menjelaskan anggota komisi VII pasti lebih paham permasalahan ini sebab Kementerian Perindustrian (Kemenperin) adalah mitra Komisi VII.

Dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat Kemenperin dengan Komisi VII DPR selalu terjadi check and balances dalam proses impor baja ini.

Kalau Andre menyalahkan dan minta dicabut Permenperin No 32 tahun 2019, tentang Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja Paduan dan Produk Turunannya, Andre tidak memahami bahwa aturan tersebut sudah diganti menjadi Permenperin 04 tahun 2021 dengan aturan dan kriteria teknis yang lebih jelas.

Seharusnya Andre yang komisi VI lebih menyoroti aturan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan yang merupakan mitra kerja Komisi VI yakni, Permendag No 20 Tahun 2021 yang menjadi biang kerok sengkarut impor baja.

“Saya maklum kalau Andre sampai tidak paham tentang regulasi di kementerian yang bukan mitra kerjanya. Saya tidak mau berpikiran negatif, namun sangat patut dipertanyakan pernyataan Andre Rosiade yang posisinya di Komisi VI ini. Pernyataan tendesius ini seakan sarat dengan pesan “sponsor,” ujar Lamhot.

Namun Lamhot mengajak semua melihat kepentingan nasional diatas kepentingan pihak-pihak tertentu yang mungkin sarat dengan kepentingan pribadi, kelompok atau badan usaha tertentu. (J05)

  • Bagikan