Scroll Untuk Membaca

HeadlinesNusantara

KPK: Politik Uang Masih Terjadi Karena 50 Persen Masyarakat Belum Sejahtera

KPK: Politik Uang Masih Terjadi Karena 50 Persen Masyarakat Belum Sejahtera

JAKARTA (Waspada): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan praktik politik uang masih terjadi saat ini karena 50 persen masyarakat belum sejahtera. Selain itu, tingkat pendidikan masyarakat juga belum baik.

“Kenapa money politic masih berjalan? Saya harus sampaikan 50 persen masyarakat kita itu belum sejahtera dan 50 persen lebih itu juga tingkat pendidikannya belum baik. Itu sebetulnya syarat mutlak kalau kita ingin demokrasi kita sehat,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KPK: Politik Uang Masih Terjadi Karena 50 Persen Masyarakat Belum Sejahtera

IKLAN

Menurutnya, publik tak bisa hanya berharap calon pimpinan yang berintegritas. Alex menegaskan tidak kalah penting juga bagaimana masyarakat selaku pemilih itu juga berintegritas.

Ia berpendapat masyarakat harus didorong untuk menolak setiap tawaran. Ia pun mengatakan hal itu bukan tugas KPK saja.

“Memang dari berbagai survei, termasuk survei KPK sendiri, uang yang dibagi-bagi itu antara lain berasal dari dugaan penyimpangan atau korupsi, otomatis terkait dengan anggaran, baik APBN maupun APBD. Bagaimana kita menjaga APBN atau APBD agar tidak disalahgunakan, tidak dikorupsi,” kata dia.

Alex menyebut seluruh pemangku kepentingan, misalnya inspektorat atau bendahara di pemerintah daerah maupun di pemerintah pusat juga ikut bertanggung jawab.

Masalahnya, kata dia, tidak semua masyarakat mau melaporkan perbuatan-perbuatan curang yang diketahui.

“Persoalannya, sekali lagi, ini juga harus kami sampaikan, ternyata tidak semua masyarakat itu mau melaporkan perbuatan-perbuatan curang yang dia ketahui. Kenapa? Bisa mereka khawatir juga. ‘Kalau saya lapor, posisi saya selaku penyelenggara negara akan terancam,’ dan lain sebagainya,” ucap dia.(cnni)

Ilustrasi/lat

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE