JAKARTA (waspada): Komite III DPD RI meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno untuk dapat mengembangkan sektor pariwisata di daerah, termasuk dalam pengembangan ekonomi kreatif di dalamnya.
“Komite III DPD RI mendukung program strategis dan rencana kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di tahun 2023 dalam upaya pemerataan dan pertumbuhan daerah pariwisata dan ekonomi kreatif di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri pada rapat kerja dengan Menparekraf Sandiaga Uno, sebagaimana dikutip dari siaran pers DPD yang diterima di Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Komite III DPD RI juga mendukung adanya revisi Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang bersifat dinamis harus didukung dengan adanya regulasi yang mengikuti perkembangan di sektor pariwisata Indonesia.
Dalam rapat tersebut, beberapa anggota DPD RI berharap adanya pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah)sebagai usaha kreatif daerah dalam sektor kepariwisataan.
Sementara itu, Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan, di tahun 2022, Kemenparekraf telah melakukan pengembangan desa wisata dengan mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif. Selama tahun 2022, pengembangan desa wisata dan penerapan pariwisata berbasis masyarakat mencapai jumlah 3.620 desa wisata, rintisan 2.369, berkembang sebanyak 958, maju 283, dan mandiri sebanyak 11 desa.
“Sedangkan untuk anugerah desa wisata Indonesia tahun 2022 telah terdaftar 3.419 desa wisata,” imbuhnya.
Sedangkan untuk pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, Sandiaga menjelaskan di tahun 2022 terdapat sembilan kabupaten atau kota yang telah difasilitasi.
“Dan sebanyak delapan kabupaten/kota telah melaksanakan uji petik PMK3I dan 35 kabupaten dan kota yang telah diberikan workshop,” ucapnya.
Sementara Wakil Menteri Parekraf Angela Herliani Tanoesoedibjo di tahun 2023 menyatakan bahwa Kemenparekraf memiliki tema rencana kerja pemerintah (RKP) berupa peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Arah kebijakan RKP 2023 salah satunya adalah untuk mendorong pemulihan dunia usaha,” imbuhnya. (J05)