Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Komite II DPD Bahas Pengembangan Sektor Kelautan Dan Perikanan Di Daerah

JAKARTA (Waspada) Komite II DPD RI akan melakukan sinergi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengembangkan potensi perikanan dan kelautan di daerah untuk kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia.

“Kami berharap terjalin kemitraan agar program Kementerian Kelautan dan Perikanan di tahun 2024, dapat benar-benar memajukan potensi perikanan dan kelautan di daerah,” ucap Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai dalam rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, di Gedung DPD RI (14/2/2023), Jakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komite II DPD Bahas Pengembangan Sektor Kelautan Dan Perikanan Di Daerah

IKLAN

Terkait program penghapusan kemiskinan ekstrem di kalangan nelayan, Anggota DPD RI Bambang Sutrisno berharap agar KKP dapat bersinergi dengan kementerian terkait soal pemberian subsidi solar kepada nelayan. Karena saat ini, solar subsidi hanya untuk nelayan dengan kapal ukuran di bawah 5 gross tonnage (GT).

Padahal, karena banyaknya terumbu karang yang rusak, memaksa nelayan harus berlayar hingga ke tengah laut untuk memperoleh ikan menggunakan kapal 30 GT.

“Kapal 30 GT tidak disubsidi (solar), akhirnya produksi menurun. Kalau tidak diharmonisasi dengan semua program pemerintahan, betapa dahsyatnya kerusakan yang terjadi. Harapan kami ini benar benar disinergikan, sehingga penghapusan kemiskinan ekstrem benar-benar efektif. Ini saling berkaitan, tidak bisa sendiri-sendiri,” ujarnya.

Sementara anggota DPD RI Mamberop Y Rumakiek dari Papua meminta agar KKP dapat mengalokasikan anggaran dalam pengembangan potensi perikanan di daerah Indonesia Timur. Potensi yang ada selama ini belum dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat.

“Papua Barat berbatasan dengan Maluku yang memiliki potensi ikan yang besar. Tapi sampai saat ini pengolahan ikan juga belum ada. Potensi ikan banyak, tetapi stunting juga tinggi. Kami minta anggaran KKP bisa ditambahkan untuk pembudidayaan di daerah-daerah yang memiliki potensi besar dalam perikanan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPD RI dari DI Yogyakarta GKR Hemas berharap agar dalam pemberian bantuan kapal bagi nelayan, KKP dapat menyerahkannya ke Pemerintah Daerah dibandingkan langsung ke nelayan.

Karena selama ini, para nelayan yang menerima bantuan tidak bisa memperbaiki kapal yang rusak karena tidak memiliki biaya.

Jika melalui Pemda, biaya perbaikan akan dibebankan ke anggaran daerah.

“Masalah kapal yang diberi bantuan ke DI Yogyakarta, kami usulkan (diberikan) ke Pemda. Karena begitu kapal itu rusak, mereka tidak ada biaya perbaikan. Sehingga banyak yang mangkrak,” kata Hemas.

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan bahwa tema rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2023 adalah peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal tersebut ditindaklanjuti oleh KKP dengan lima rencana kerja tahun 2023-2024, yaitu penambahan luas kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya laut pesisir dan darat, pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, dan pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan.

“Indonesia penyumbang sampah plastik nomor dua. Gerakan ini harus segera dilakukan dengan melibatkan nelayan. Karena ini sangat berbahaya bagi kehidupan laut. Mereka menangkap sampah plastik dan kita ganti seharga nilai ikan per kilo,” imbuhnya.

Terkait kerja sama dengan Komite II DPD RI, Wahyu pun menyambut baik wacana tersebut dan akan berkoordinasi dengan Komite II terkait pelaksanaan program KKP yang bertujuan untuk mengembangkan sektor perikanan dan kelautan untuk kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. (J05).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE