Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Komisi XII Berharap Kolaborasi Dengan BK DPR Terlaksana Dengan Selaras

Komisi XII Berharap Kolaborasi Dengan BK DPR Terlaksana Dengan Selaras
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto . (ist)

JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan Badan Keahlian (BK) DPR RI adalah bagian yang terintegrasi dengan setiap kerja-kerja yang dilakukan Komisi XII DPR RI.

Setiap kajian yang disampaikan BK DPR RI akan menjadi modal krusial untuk setiap agenda Komisi XII DPR bersama mitra kerja terkait. Sebab itu, dia menekankan BK DPR harus turut mengawal setiap kebijakan yang diusahakan sekaligus diperjuangkan Komisi XII DPR.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komisi XII Berharap Kolaborasi Dengan BK DPR Terlaksana Dengan Selaras

IKLAN

“Hak legislasi itu berada di komisi karena yang mengetahui substansi dari RUU berada di komisi. Maka, Badan Keahlian DPR ini harus hadir bersama dengan Komisi XII supaya membantu memaksimalkan kerja sesuai dengan fungsi komisi sehingga kebijakan yang dilahirkan memang untuk kemaslahatan rakyat Indonesia,” ujar Sugeng saat menggelar pertemuan dengan BK DPR RI guna mempersiapkan pendalaman isu-isu strategis terkait ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), lingkungan hidup, dan investasi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini berharap kolaborasi Komisi XII dan BK DPR terlaksana dengan selaras, sehingga Komisi XII DPR RI periode 2024-2029 bisa bekerja maksimal

Sementara Kepala BK DPR RI Inosentius menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan Komisi XII DPR periode 2024-2029. Sejumlah RUU (rancangan undang undang) yang diusahakan Komisi XII DPR, atau regulasi terkait lainnya, akan didukung lewat analisis kebijakan yang dikerjakan para peneliti BK DPR.

Harapannya, kolaborasi antara Komisi XII DPR dan BK DPR, mampu melahirkan keputusan berbasis data dan kajian yang kuat, sekaligus mendalam. Pada akhirnya, kolaborasi ini memberikan manfaat untuk kemaslahatan rakyat Indonesia.

Sebagai informasi, berikut kompilasi sejumlah RUU yang menjadi usulan di bidang ESDM, lingkungan hidup, dan investasi. Di antaranya, RUU Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi, RUU Tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, RUU Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, RUU Tentang Perubahan Keempat UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara., RUU Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan, RUU Tentang Pengelolaan Perubahan Iklim, dan RUU Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. (j05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE