Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Komisi X Soroti Tantangan Pendidikan Di Tengah Transisi Pemerintahan Baru

Komisi X Soroti Tantangan Pendidikan Di Tengah Transisi Pemerintahan Baru
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian / ist

JAKARTA (Waspada): Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya proses transisi yang lancar dalam pemerintahan baru. Terutama dengan pemisahan Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).

Adapun Kemendikbudristek ini i pemerintahan Prabowo Subianto dibagi menjadi tiga kementerian yakni Kementerian Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan Menengah, dan Kementerian Pendidikan Tinggi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komisi X Soroti Tantangan Pendidikan Di Tengah Transisi Pemerintahan Baru

IKLAN

“Kami berharap, dengan adanya perubahan ini, pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat dan anggaran teralokasi lebih efektif,” jelas Hetifah usai pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung Nusantara I, Kamis (24/10/2024).

Salah satu fokus utama Komisi X adalah menjaga agar anggaran tetap efisien meskipun ada kebutuhan manajemen tambahan dari pemisahan kementerian.

“Kami tidak ingin anggaran tahun 2025 banyak terserap untuk manajemen, melainkan untuk program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, seperti dana makan siang bergizi dan pembangunan sekolah unggulan,” tambahnya.

Isu lain yang juga dibahas adalah kemungkinan diadakannya kembali Ujian Nasional (UN) oleh Menteri Pendidikan yang baru.

Hetifah menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak kementerian. Namun, ia berharap setiap perubahan didasarkan pada evaluasi yang menyeluruh, bukan sekadar kebijakan baru yang bergantung pada pergantian menteri.

“Yang bagus dipertahankan, yang tidak bagus disempurnakan. Jangan sampai masyarakat merasa kebijakan berubah setiap ganti menteri,” tegas Hetifah.

Di sisi lain, kesejahteraan tenaga pendidik juga menjadi perhatian utama. Hetifah menyinggung pentingnya peningkatan kompetensi guru melalui sertifikasi, yang juga akan berdampak pada kesejahteraan mereka.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik, mengacu pada kasus guru Suryani yang menjadi perhatian khusus Komisi X.

Pertemuan ini menjadi langkah awal Komisi X dalam mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan di bidang pendidikan pada masa pemerintahan baru, dengan harapan koordinasi yang lebih baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pendidikan di Indonesia (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE