Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Komisi X DPR Dorong Kasus Perundungan Ditindaklanjuti Ke Ranah Hukum

Komisi X DPR Dorong Kasus Perundungan Ditindaklanjuti Ke Ranah Hukum
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi. (Ist)


JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi mendorong kasus perundungan (bullying) yang terjadi segera ditindaklanjuti ke ranah hukum

Isu ini memperoleh sorotan tajam lantaran peristiwa perundungan antar siswa di lingkungan sekolah kembali terjadi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komisi X DPR Dorong Kasus Perundungan Ditindaklanjuti Ke Ranah Hukum

IKLAN

Berdasarkan laporan yang ia terima, seorang siswa SMA Internasional di Serpong, Tangerang Selatan, diketahui kini dirawat di rumah sakit akibat dirundung seniornya, yang merupakan geng sekolah bernama ‘Geng Tai’. Perundungan tersebut terjadi di sebuah warung yang berlokasi di depan sekolah.

“Sekolah harus tegas, bubarkan geng itu. Kalau perlu dibawa ke ranah hukum,” tanggap Dede dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga mengingatkan agar pihak sekolah turut proaktif membubarkan geng tersebut sekaligus melakukan mitigasi. Baginya, tidak boleh ada toleransi terhadap kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Dede meminta pihak sekolah untuk menerapkan penuh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP).

Regulasi ini menjadi payung hukum guna mencegah terjadinya kekerasan seksual, perundungan, serta diskriminasi dan intoleransi.

Tidak hanya mencegah saja, tambahnya, Permendikbudristek PPKSP ini turut membantu satuan pendidikan menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi mencakup kekerasan dalam bentuk daring, psikis, dan lainnya dengan berperspektif pada korban.

“Di sekolah tidak diperbolehkan kekerasan atau bullying sesuai Permendikbud yang sudah ada. Jangan sampai kekerasan berkedok inisiasi masuk geng jadi pembenaran,” tegasnya. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE