Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Komisi X Dorong Kemenparekraf Tindaklanjuti Temuan BPK Tahun 2022

JAKARTA (Waspada): Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf/Baparekraf RI) untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022.

“Terkait adanya temuan kerugian negara sebesar Rp262.453.354, dimana sembilan temuan dan 39 rekomendasi untuk Kemenparekraf/Baparekraf RI yang tercantum dalam laporan Hasil Pemeriksaan BPK semester II Tahun 2022 (Rekomendasi yang perlu diperhatikan dan belum ditindaklanjuti, terlampir),” kata Abdul Fikri Faqih dalam pembacaan kesimpulan rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menparekraf/Kepala Baparekraf RI, dengan agenda Membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, di Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komisi X Dorong Kemenparekraf Tindaklanjuti Temuan BPK Tahun 2022

IKLAN

Lebih lanjut, Fikri Faqih menjelaskan Komisi X DPR RI dalam rapat kerja tersebut dapat menerima realisasi anggaran Kemenparekraf/Baparekraf RI. Realisasi yang dicapai Kemenparekraf/Baparekraf RI yakni sebesar 97,13 persen.

“Dan capaian realisasi program prioritas nasional pada Kemenparekraf/Baparekraf RI Tahun 2022 sebesar 97.91 persen,” lanjutnya.

Disampaikan pula bahwa Komisi X DPR RI mendorong Kemenparekraf/Baparekraf RI untuk menyampaikan data rinci dan kajian realisasi program anggaran tahun 2022 serta hasil evaluasinya secara komprehensif. Hal itu akan menjadi rujukan dalam pembahasan program dan anggaran pada RAPBN Tahun Anggaran 2024.

Terakhir, Komisi X DPR RI juga mendorong Kemenparekraf/Baparekraf RI untuk melakukan kajian dan evaluasi mengenai keterlibatan serta kontribusi Poltekpar terhadap pengembangan destinasi pariwisata dan pemberdayaan masyarakat di sekitar daerah keberadaan Poltekpar (Politeknik Pariwisata).

“Komisi X DPR RI menekankan kembali agar Kemenparekraf/Baparekraf RI mendorong pengembangan Ekraf, termasuk pembentukan lembaga khusus pembiayaan Ekraf,” tutup legislator Fraksi PKS ini. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE