Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Komisi III DPR Minta Gubernur Papua ‘Gentle’ Menghadapi Penyidik KPK

JAKARTA (Waspada): Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, meminta Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini menyandang status tersangka dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap gentle, bukan sebaliknya terkesan bersembunyi dibalik loyalisnya yang menggelar aksi demonstrasi.

Menurutnya, sebagai seorang pemimpin, Lukas Enembe. Lebih baik menghadiri langsung panggilan penyidik KPK, karena status tersangka masih belum tentu membuktikan dirinya bersalah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komisi III DPR Minta Gubernur Papua 'Gentle' Menghadapi Penyidik KPK

IKLAN

“Ya kita selalu berharap kepada jajaran legislatif atau eksekutif, kalau dipanggil penegak hukum ya datang saja. Itu lebih baik. Beri kesan kita gentle hadapi kasus,” kata Arsul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Kendati begitu, Arsul mengatakan bahwa yang paling penting dalam penetapan status tersangka atas diri Lukas Enembe adalah hak membela diri yang mesti dipenuhi oleh penegak hukum.

Dia meminta para penegak hukum untuk memberikan pendampingan bagi para terduga pelaku yang diperiksa.

“Prinsipnya, penegakan hukum itu harus dilakukan, meskipun ada kata-kata resistensi dari kelompok masyarakat tertentu. Jadi, itu tetap harus dilakukan,” katanya.

Arsul memaparkan, dalam beberapa kasus yang di dalamnya, terdapat upaya resistensi, mesti dilakukan treatment khusus untuk menghadapinya. Termasuk, kata Arsul, dukungan dari aparatur penegak hukum lainnya.

“Ini yang saya kira perlu diperhatikan. Saya yakin lah teman-teman KPK juga sudah mengantisipasi itu. Namun, tidak boleh kemudian karena ada resistensi dari kelompok tertentu, proses hukum itu tidak bisa dijalankan,” jelasnya.

Arsul menegaskan, hak para terduga tersangka mesti diberikan seluas-luasnya dan tidak dibenarkan praktik pembunuhan karakter. Sebab, kata Arsul, sistem hukum di Indonesia menganut asas presumption of innocence, (asas praduga tak bersalah)

“Jangan kemudian penegakan keadilan itu terus-menerus, katakanlah meng-creat opini bahwa seolah-olah yang bersangkutan sudah pasti bersalah,” kata Arsul.

Sebelumnya diberitakan ratusan massa loyalis pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Selasa (20/9/2022) lalu menggelar aksi demonstrasi menolak penetapan status tersangka Lukas Enembe oleh KPK.

Dalam aksi yang diberi nama “Save Gubernur Papua” itu, polisi terpaksa mengamankan sejumlah massa yang diketahui membawa benda-benda berbahaya. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE