Scroll Untuk Membaca

NusantaraSumut

Kemenko PMK Dukung Pelestarian Situs Barus DanBongal Di Tapteng

Kemenko PMK Dukung Pelestarian Situs Barus DanBongal Di Tapteng
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Keluarga Besar Masyarakat (Gabema) Tapanuli Tengah (Tapteng)- Sibolga (ist)

JAKARTA (Waspada): Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendukung usulan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Keluarga Besar Masyarakat (Gabema) Tapanuli Tengah (Tapteng)- Sibolga ihwal pelestarian situs-situs Barus dan Bongal di Sumut.

Dalam relisnya yang diterima waspada.id, Sabtu (31/8/2024), di Jakarta. Pengurus DPP Gabema Ikhwan Mansyur Situmeang mengatakan dukungan Kemenko PMK telah diterima DPP Gabema.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kemenko PMK Dukung Pelestarian Situs Barus DanBongal Di Tapteng

IKLAN

Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental,
Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Warsito, merespon surat Kementerian Sekretariat Negara yang meneruskan surat Ketua Umum DPP Gabema Tapteng – Sibolga Masriadi Pasaribu kepada Presiden.

Dalam surat kepada Sekretaris Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Bidang PMK menyatakan untuk kelestarian budaya, sejarah dan pariwisata yang berkelanjutan di kawasan Barus dan Bongal, perlu dilakukan beberapa hal berikut:

(a) Membatalkan rencana migrasi koleksi arkeologi Barus oleh BRIN.

(b) Mendukung penetapan Barus dan Bongal sebagai “Kawasan Riset Arkeologi
Barus dan Bongal”.

(c) Memperkuat Ekosistem Riset Arkeologi Barus dan Bongal.

(d) Membangun Museum Barus Raya sebagai pusat penyimpanan dan penelitian artefak-artefak berharga di Barus.

Tembusan suratnya kepada Menko PMK serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

Surat Deputi Kemenko PMK merujuk surat Kementerian Sekretariat Negara yang meneruskan surat DPP Gabema Tapteng – Sibolga untuk memperoleh penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Surat Deputi Kemenko PMK menyebut masyarakat Tapteng dan Sibolga menyampaikan kekhawatiran atas rencana migrasi koleksi arkeologi Barus yang menilai perpindahan ini menghambat upaya mereka menetapkan Barus sebagai kawasan strategis pariwisata religi nasional dan mengembangkan wilayahnya berkelanjutan, setelah peresmian Tugu Titik Nol Peradaban Islam di Nusantara, tahun 2017.

Selain itu, perpindahan koleksi arkeologi Barus mengurangi nilai sejarah Barus dan menghambat upaya pembangunan Museum Barus Raya sejak tahun 2007.

Surat Deputi Kemenko PMK juga menyebut masyarakat menekankan pentingnya penelitian arkeologi yang holistik dan sistemik di wilayah Barus dan Bongal, yang diyakini memiliki nilai sejarah yang signifikan.

Penemuan arkeologi di situs Bongal menunjukkan bahwa kawasan tersebut adalah pusat perdagangan kosmopolitan sejak abad pertama Masehi.

Migrasi koleksi artefak justru menghalangi penelitian lanjutan dan pemahaman yang mendalam tentang sejarah maritim dan interaksi budaya di wilayah itu.

Sebelumnya, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara Gogor Oko Nurharyoko meneruskan surat tersebut kepada Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Dalam surat nomor B-58/KSN/D-2/SR.02/07/2024 tanggal 10 Juli 2024 bersifat segera. Deputi menulis, “Kami teruskan surat dimaksud untuk memperoleh penanganan sesuai dengan ketentuan.

Dalan surat kepada Presiden, DPP Gabema Tapteng – Sibolga memohon dukungan Presiden untuk menghentikan pelaksanaan migrasi koleksi arkeologi situs-situs Barus serta memohon dukungan Presiden untuk menetapkan Barus dan Bongal di Kabupaten Tapteng menjadi kawasan riset arkeologi untuk kepentigan penelitian yang holistik dan sistemik. Ke depan, Barus dan Bongal membutuhkan pengelolaan koleksi benda arkeologi dalam museum yang berdiri di Barus dan Bongal.

Koleksi benda cagar budaya memiliki ciri-ciri bendanya rapuh (fragile), jumlahnya terbatas (finite/limited), bentuknya langka (uniqe), dan tidak terperbaharui (unrenewable). Karena itu, Kabupaten Tapteng membutuhkan pengelolaan koleksi benda arkeologi situs-situs Barus dan situs Bongal dalam museum. Kami mendukung upaya konservasi melalui pembangunan site museum di situs-situs Barus dan situs Bongal.(j04)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE