JAKARTA (Waspada): Kerja keras seluruh jajaran Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI yang terus menerus memperbaiki sistem informasi agar mudah diakses oleh publik membuahkan prestasi berupa penghargaan badan publik dengan kategori “Informatif” oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaaan yang ditorehkan tiga kali berturut-turut oleh DPR ini diterima langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mewakili pimpinan DPR RI, Selasa (19/12/2023), di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta.
“DPR mendapatkannya tiga kali berturut-turut. Ini pengakuan dari publik dan juga lembaga pemerintah tentang pengelolaan informasi dan dokumentasi yang ada di DPR,” ujar
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.
Lebih lanjut Indra Iskandar mengatakan bahwa capaian ini berkat kerja keras dari seluruh jajaran Setjen DPR RI yang terus menerus memperbaiki sistem informasi sehingga makin mudah dan cepat bisa diakses oleh publik.
Adapun pengelolaan informasi di DPR sudah diatur oleh Undang-Undang mengatur tentang Informasi Publik.
“Jadi pengaturan-pengaturan itu. kita ikuti dengan baik dan ini adalah tahun ketiga bagi DPR mendapatkan opini informatif, sehingga kita akan terus perbaiki dan tingkatkan,” tukas Indra Iskandar
Indra Iskandar menambahkan, DPR sejatinya sangat terbuka terhadap masukan-masukan publik akan pengelolaan informasi ini. Pihaknya sebagai penanggung jawab pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di DPR terus memperbaiki dan selalu terbuka terhadap berbagai masukan masukan dari masyarakat untuk memperbaiki kebutuhan informasi publik.
“PPID ini yang akan terus mengevaluasi dan melaporkan kepada kami selaku penanggung jawabnya dan itulah yang akan terus dievaluasi. Meski tahun ini kita kembali mendapatkan opini informatif yaitu opini tertinggi dalam hal pengelolaan informasi, tapi kami akan terus berupaya meningkatkannya”, pungkas Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. (J05)