
Joko Widodo presiden ke-7 melaporkan Roy Suryo dan kawan kawan terkait tudingan ijazah palsu Universitas Gajah Mada (UGM) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (30/4). Waspada/Hasriwal AS
JAKARTA (Waspada) : Joko Widodo (Jokowi) melaporkan langsung Roy Suryo dan kawan kawan yang menuding ijazah miliknya palsu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).
Jokowi hadir mengenakan kemeja batik lengan panjang ini tampak hadir dengan didampingi tim kuasa hukumnya, mengaku pada laporannya ia mendapat puluhan pertanyaan dari penyidik terkait materi pokok perkara Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
“Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan),” kata Jokowi usai memberi keterangan kepada penyidik kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4)
Dikatakannya, hal ini perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang. Ayah mertua Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution,
mengaku baru melaporkan sekarang karena dulu masih menjabat sebagai Presiden RI.
“Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” tambah Jokowi.
Sedangkan alasan Jokowi melaporkan langsung ke Polda Metro Jaya karena delik aduan. Yakni harus korban langsung yang melapor ke polisi.
“Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyampaikan total ada lima terlapor dalam kasus ini. Kelimanya dalam proses Lidik.
Namun, berdasarkan inisial yang disampaikan kelima terlapor ialah Roy Suryo mantan Menteti Pemuda dan Olahraga (Menpora), Rismon Sianipar selaku Ahli digital forensik, seorang dokter Tifauziah Tyassuma, dan Pemerhati Politik Rizal Fadillah, serta seorang lainnya berinisial K.
Laporan dilakukan terkait adanya tudingan ijazah palsu oleh sejumlah pihak. Namun, Jokowi telah menyangkal ijazahnya palsu, bahkan ia memperlihatkan dokumen ijazah kepada awak media beberapa waktu lalu.
Tidak hanya ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM), namun juga dari SD hingga SMA. Ijazah pertama yang ditunjukan ke awak media adalah ijazah SMAN 6 Solo, SMPN 1 Solo, dan ijazah SDN Tirtoyoso Solo. Kemudian, Jokowi menunjukan ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang semuanya ia pastikan merupakan ijazah asli.
Meski demikian, Jokowi telah digugat ke Pengadilan Negeri Solo pada Senin, 14 April 2025. Selain Jokowi, gugatan perdata juga dilayangkan terhadap KPU RI, SMAN 6 Solo, serta Universitas Gadjah Mada (UGM). Sidang perdana digelar pada Kamis, 24 April 2025.
Di samping itu, pendukung Jokowi juga telah melaporkan empat tokoh yang diduga membuat gaduh perihal ijazah palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka ialah Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Kemudian, Rismon Sianipar selaku Ahli digital forensik, seorang dokter Tifauziah Tyassuma, dan Pemerhati Politik Rizal Fadillah.
Seperti diketahui, Polemik soal keaslian ijazah Jokowi, sebelumnya digugat oleh Tolak Ijazah Palsu Usaha Gapunya Malu (TIPU UGM) ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah.
Sidang perdana telah digelar Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Kamis (24/4).
Di sisi lain, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan telah melaporkan empat orang terkait dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang tindak pidana penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi ke polisi.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya pada Rabu (23/4). (j01)