Scroll Untuk Membaca

HeadlinesNusantara

Jadi Tersangka Korupsi, KPK Boyong Rp30 M Dari Rumah Mentan

Jadi Tersangka Korupsi, KPK Boyong Rp30 M Dari Rumah Mentan
KPK saat menggeledah rumah Mentan yang sudah ditetapkan jadi tersangka korupsi. Antara /lat

JAKARTA (Waspada): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang total senilai Rp30 miliar saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Uang puluhan miliar itu dibawa penyidik lembaga antirasuah untuk kepentingan proses penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret nama Syahrul Limpo. “Total uangnya Rp30 miliar,” kata salah satu sumber CNNIndonesia.com di KPK, Jumat (29/9) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jadi Tersangka Korupsi, KPK Boyong Rp30 M Dari Rumah Mentan

IKLAN

Sumber itu menyatakan uang tersebut diduga berasal dari para kepala dinas pertanian berbagai pemerintah daerah untuk promosi dan mutasi jabatan.

Menurutnya, para kepala dinas itu butuh rekomendasi agar mendapat persetujuan dari gubernur ataupun bupati dan wali kota. “Sedang didalami dugaan penerimaan uang lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan uang yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Limpo berupa pecahan rupiah dan mata uang asing.

“Ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,” kata Ali di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (29/9).

Ali mengatakan pihaknya menggunakan Pasal terkait permintaan paksa atau pemerasan jabatan di kasus dugaan korupsi yang menyeret politikus NasDem itu.

“Kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Pasalnya kalau kita lihat dalam UU Tipikor adalah (Pasal) 12 e,” ujarnya.

KPK menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat pada 28-29 September 2023. Di sana, tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar rupiah, sejumlah dokumen hingga 12 senjata api. Teruntuk senjata api, KPK telah berkoordinasi dengan kepolisian.

Lembaga antirasuah itu juga menggeledah Kantor Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (29/9). Penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga malam tadi.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Mentan sebagai tersangka korupsi.(cnni)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE