JAKARTA (Waspada): Seluruh rangkaian kegiatan penyelenggara ibadah haji harus benar-benar berjalan sesuai prosedur dan akuntabel. Untuk mengawasinya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI ikut terlibat dan akan terus melakukan pengawasan dan membuat peta resiko mulai dari tanah air hingga ke tanah suci.
“Sesuai dengan perintah Menteri Agama, bahwa semua proses haji itu dilakukan secara akuntabel, sehingga dalam setiap bisnis proses itu kami membuat peta resiko,” ujar Injen Kementerian Agama RI, Dr H Faisal Ali Hasyim, M.Si, CA, CSEP, ketika mengisi materi Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (12/4).
Titik fokus pengawasan pihaknya antara lain, lanjutnya, penyusunan biaya ibadah haji, sehingga pihaknya dapat memastikan komponen BPIH sesuai dengan kebutuhan dan proses haji. “Dalam hal ini kita juga berharap tidak terjadi mark-up dalam penetapan harga satuan,” katanya.
“Kita juga harus memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang efektif, sehingga faktor-faktor yang menjadi dominan kepuasan layanan akan terus diawasi, seperti petugas, ibadah, hotel, katering non-armuzna, catering armuzna, transportasi bus antar kota, bus salawat, bus armuzna, tenda jamaah dan lainnya,” ujar H Faisal Ali Hasyim.
Untuk layanan ramah lansia dan disabilitas, putra Aceh ini juga akan memastikan ketersediaan petugas khusus untuk pelayanan jamaah haji lansia, risti, komorbid dan disabilitas. “Kita juga harus memastikan pemenuhan layanan dan fasilitas jamaah lansia dan risti serta disabilitas sesuai ketentuan,” urai Dr Faisal Ali Hasyim.
Pengawasan lainnya yang dilakukan sejak rekrutmen petugas PPIH yang harus sesuai prosedur dan bebas ‘titipan-titipan’, sehingga nantinya melahirkan petugas yang berkualitas dan memiliki komitmen dalam melayani jamaah di Arab Saudi. Hal tersebut penting, sehingga nantinya petugas PPIH ini benar-benar orang yang memenuhi syarat.
Begitu juga dengan kegiatan lain, H Faisal Ali Hasyim juga akan melakukan pengawasan terkait dengan pembayaran-pembayaran diharapkan sesuai dengan ketentuan, sehingga tidak terjadi pemotongan-pemotongan. “Rekrutmen petugas haji ini juga dilakukan di tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) kemenag provinsi-provinsi di seluruh Indonesia, sehingga pengawasan yang kita lakukan sampai ke daerah,” timpanya.
“Sekarang untuk berhaji harus mengantri lama, sehingga terkadang muncul godaan dari pihak-pihak tertentu yang menawarkan menjadi petugas haji dengan syarat honornya dibagi dua. Nah, praktik-praktik ini kita berusaha untuk mencegahnya,” ujar H Faisal Ali Hasyim.
Usai mengisi materi, Irjen Kemenag RI itu didepan insan pers kembali berharap, penyelenggara ibadah harus bersih dan bebas kecurangan-kecurangan, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa di dalam dan luar negeri. (b11)