JAKARTA (Waspada): Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat bicara soal isu, wacana, dan manuver Partai Golkar yang mengatakan bahwa masih berpeluang menempati kursi Ketua DPR RI usai gelaran Pemilu 2024.
Padahal, berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3) disebutkan bahwa kursi ketua DPR RI ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR. Di mana, PDI Perjuangan berhasil meraih kemenangan pada Pemilu 2024 dan secara otomatis kursi tersebut akan diisi oleh kader partai berlambang moncong putih.
Hasto pun mengatakan, bahwa kursi Ketua DPR RI merupakan lambang kepercayaan rakyat terhadap partai pemenang Pemilu.
Hasto pun menyinggung bagaimana PDI Perjuangan yang menjadi pemenang Pemilu 2014 lalu, justru tak mendapat kursi Ketua DPR RI.
Hal itu disampaikan Hasto saat ditanya wartawan isu dan wacana yang berhembus soal Partai Golkar yang masih berpeluang merebut kursi Ketua DPR RI lewat perubahan UU MD3.
“Nah, teman yang dari Golkar itu harus belajar dari 2014, karena seharusnya di dalam norma politik yang kita pegang, tidak bisa undang-undang yang terkait hasil pemilu lalu diubah setelah Pemilu berlangsung,” kata Hasto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Selain itu, Hasto meminta bahwa seluruh partai politik harus membangun kultur politik yang baik, berdasarkan jejak norma-norma hukum dan supremasi hukum.
Hasto mengingatkan, agar Golkar tak meniru apa yang dilakukan oleh Presiden Joko Widido (Jokowi) dengan mengubah hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) demi meloloskan sang putra sulung, Gibran Rakabuming Raka lewat pendekatan kekeluargaan. Mengingat, saat itu, Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman adalah adik ipar Jokowi yang mengambil keputusan tersebut guna meloloskan Gibran bisa maju menjadi cawapres pada Pilpres 2024.
“Jadi dari Golkar itu melihat Pak Jokowi saja itu bisa merubah hukum di MK yang seharusnya tidak boleh diintervensi oleh Presiden teryata terbukti hubungan kekeluargaan, makannya jangan-jangan bisa,” ucap Hasto.
“Itu menujukan ambisi, nafsu kekuasaan apakah tidak belajar dari dulu, ketika 2014 seharusnya apa yang disuarakan oleh rakyat melalui Pemilu itu, one electoral process, yang juga direpersentasikan di DPR,” imbuhnya.
Politisi asal Yogyakarta ini juga mengingatkan bahwa ambisi kekuasaan dengan segala upaya merebut kursi Ketua DPR RI justru akan menimbulkan konflik sosial. Apalagi, menggunakan instrumen hukum dengan mengubah aturan UU MD3.
“Sehingga jangan pancing sikap dari PDI Perjuangan yang tahun 2014 sudah sangat sabar. Apalagi 2014, ketua DPR RI kan bermasalah dan masuk penjara. Ketika etika dan norma diabaikan terjadi Karmapala. Itu yang seharusnya menjadi pelajaran,” tegas Hasto.
“Tetapi undang-undang terkait hasil Pemilu seperti UU MD3 akan dilakukan perubahan-perubahan demi ambisi kekuasaan, maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan, anggota kader PDI Perjuangan dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan,” tegas Hasto.
Maka dari itu, Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini meminta agar seluruh proses Pemilu yang telah berlangsung untuk dihargai sebagai suatu suara rakyat.
“Hormati suara rakyat jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu,” terang Hasto.
Untuk diketahui, belakangan sejumlah elit Partai Golkar menanggapi soal kursi Ketua DPR. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily mengatakan peluang Golkar mendapatkan posisi Ketua DPR masih cukup besar. Meskipun saat ini perolehan kursi masih
di bawah PDIP, potensi penambahan kursi masih terbuka karena sejumlah caleg sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengajukan PHPU di MK. Meskipun ditegaskannya, Partai Golkar akan mengikuti aturan main yang telah diatur dalam
Undang-Undang MD3.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Firman Soebagyo menyebut penghitungan konversi dari suara ke perolehan kursi di Parlemen sehingga Pimpinan DPR menunggu sesudah diumumkan KPU pemenang suara terbanyak dan kursi terbanyak. (irw)