Scroll Untuk Membaca

EkonomiNusantara

Impor Pakaian Bekas Bunuh Sektor UMKM 

JAKARTA (Waspada): Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan, bahwa maraknya impor ilegal pakaian bekas bisa membunuh keberlangsungan bisnis sektor usaha mikro kecil dan menengah  (UMKM). 

Penyebabnya, industri tekstil dan produk tekstil (TPT), berdasarkan data Sensus Badan Pusat Statistik mencatat (BPS) pada tahun 2020 pengolahan kulit dan alas kaki ini didominasi oleh sektor mikro dan kecil, yaitu sebesar 99,64 persen. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Impor Pakaian Bekas Bunuh Sektor UMKM 

IKLAN

“Jika sektor ini terganggu, akan ada banyak orang kehilangan pekerjaan. Karena pada 2022, proporsi tenaga kerja yang bekerja di industri TPT dan alas kaki pada industri besar dan sedang (IBS) menyumbang 3,45 persen dari total angkatan kerja. Pelaku UMKM yang menjalankan bisnis pakaian mencapai 591.390 dan menyerap 1,09 juta tenaga kerja,” ujar Teten dalam keteranganya, Senin (20/3).

Gal ini terbukti dari data, di mana sejak 2019 sampai Desember 2022, kantor Bea Cukai melalui kantor penindak di Batam telah menindak 231 impor ilegal pakaian bekas. 

Kemudian Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Entikong juga telah melakukan sebanyak 82 penindakan. 

Disusul KPPBC Tanjung Priok 78 penindakan , KPPBC Sintete 58 penindakan , KPPBC Tanjung Pinang 52 penindakan, KPPBC Teluk Nibung 33 penindakan, KPPBC Tanjung Balai Karimun 32 penindakan, KPPBC Ngurah Rai 25 penindakan dan KPPBC Atambua 23 penindakan. 

Menkop menambahkan, maraknya aktivitas impor ilegal pakaian bekas di Indonesia juga bisa mengganggu pendapatan negara. Sebab data Statistik BPS pada tahun 2022, sektor Industri Pengolahan menyumbang 18,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) 

“Sedangkan menurut Lapangan Usaha harga berlaku, di mana Industri Pengolahan TPT berkontribusi sangat besar, yaitu Rp201,46 triliun atau 5,61 persen PDB,” jelas Teten. 

Sementara, sambungnya, sektor Industri Pengolahan dan Industri Pengolahan Barang dari Kulit dan Alas Kaki berkontribusi Rp48,125 Triliun atau 1,34 persen PDB Industri Pengolahan.

Namun, berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK, tekstil menyumbang sekitar 2,54 persen dari total sampah nasional berdasarkan jenis sampahnya. Estimasinya mencapai 1,7 ribu ton per tahun. 

Sumbangan sampah tekstil ini bisa semakin menggunung. Berkaca dari laporan greenpeace berjudul “Poisoned Gifts”, sebanyak 59,000 ton sampah tekstil didatangkan ke Chile dari berbagai penjuru dunia.

“Sampah-sampah ini menumpuk hingga menjadi gunung di Atacama. Kebanyakan sampah-sampah tekstil ini juga berasal dari pakaian bekas impor yang tidak terjual lagi,” terang Teten. (J03) 

Impor Pakaian Bekas Bunuh Sektor UMKM 
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE