LANGKAT (Waspada): Rencana pemerintah menaikkan secara permanen Harga Eceran Tertinggi (HET) bahan pokok beras pada akhir Mei 2024 mendatang menambah berat beban hidup masyarakat kelas menengah bawah.
Rencana pemerintah menaikkan HET beras di tengah situasi perekonomian sulit seperti saat sekarang ini tentunya sangat membebani kehidupan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Saat ini saja, masyarakat kecil sudah sangat tertekan dengan tingginya berbagai harga bahan pokok di pasaran, sementara tingkat penghasilan relatif kecil dan terkadang untuk sekedar memenuhi kebutuhan dasar saja sulit.
Keterbatasan finansial menyebabkan banyak dari masyarakat strata bawah yang membeli beras tidak lagi perkarung, melainkan membeli kebutuhan pahan pokok ini dengan takaran perkiloan.
Pantauan di salah satu kios penjual sembako, Rabu (22/5), salah seorang wanita lanjut lusia tampak membeli beras dengan kualitas paling rendah hanya 1,5 Kg. Harga eceran beras yang kualitasnya relatif rendah ini Rp13.000/Kg.
Nenek dari beberapa orang cucu ini membeli beras dengan jumlah yang terbatas, karena ia terpaksa harus menyesuaikan dengan tingkat penghasilan hariannya yang juga relatif sangat terbatas.
Harga beras medium di pasaran saat ini berkisar Rp14.000/Kg, beras premium antara Rp15.000-Rp15.500/Kg. Harga beras yang terus bergerak naik dalam setahun terakhir ini menambah berat beban masyarakat kelas bawah.
Beban hidup masyarakat strata bawah untuk memenuhi kebutuhan primer diyakini bakal semakin berat mengingat dalam waktu dekat ini pemerintah berencana akan menaikan HET bahan pokok beras.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan HET beras naik permanen usai 31 Mei 2024 mendatang. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan aturan tentang penetapan HET relaksasi beras yang saat ini berlaku agar menjadi HET permanen.
Untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium bakal diberlakukan Rp15.400/ Kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.
Kenaikan HET tentu memicu makin tingginya harga beras di pasaran. Situasi ini dipastikan akan berimplikasi bagi seluruh masyarakat, terutama yang penghasilannnya rendah alias hanya pas-pasan.(a10)