JAKARTA (Waspada): Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk patuh pada prinsip keadilan dalam menegakkan hukum.
Hasto menegaskan pentingnya hukum yang tidak hanya berlandaskan aturan formal, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan kemanusiaan.
“Hukum tanpa keadilan hanyalah seperangkat aturan kering tanpa roh. Karena itu, hakim harus bertindak sebagai pembelajar sepanjang hayat, menjadi peneliti, bahkan filsuf, agar mampu mewujudkan keadilan sejati,” kata Hasto Kristiyanto dalam konfrensi pers, Selasa (18/2/2025), di Kantor DPP PDI Perjuangan Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurutnya, keadilan tidak akan tercapai jika hakim hanya terpaku pada teks hukum tanpa memahami denyut keadilan di masyarakat.
Ia mengutip pemikiran Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, yang menyebut bahwa hakim harus merasakan kehidupan di setiap keputusan yang diambil.
Hasto menegaskan kembali bahwa dirinya siap mengikuti seluruh proses hukum di KPK secara koperatif. Namun, Ia juga meminta agar lembaga antirasuah tersebut tidak melenceng dari prinsip hukum yang benar.
“Sebagai momentum untuk menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa saya siap dan akan selalu koperatif mengikuti seluruh proses hukum di KPK. Hal yang sama juga saya harapkan dilakukan KPK Jadi, kalau memang bersalah, saya siap untuk menjalankan seluruh tanggung jawab,” ucap Hasto.
“Tetapi sejak awal, kami sudah menyampaikan bahwa ada proses politik yang terjadi. Sebagai kader partai, tentu kami siap menghadapi segala konsekuensi sebagai bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita bangsa,” tambahnya.
Ia juga menyinggung pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, yang menyebut pemikiran Sunarto sebagai “secercah harapan” di tengah kondisi hukum yang semakin jauh dari keadilan.
Dengan pernyataan ini, Hasto menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum, sembari meminta KPK untuk tetap berpegang pada prinsip keadilan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.
Hasto pun menegaskan dirinya bukanlah pejabat negara, dan tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang sedang berjalan saat ini.
Termasuk, putusan pengadilan yang telah diputus bahwa Hasto tidak terlibat dalam perkara suap eks kader PDI Perjuangan Harun Masiku.
PDI Perjuangan, sambung Hasto, sangat menghormati KPK yang punya misi mulia untuk memberantas korupsi dan menegakkan akhlak bangsa.
Mengingat, lembaga antirasuah itu didirikan oleh Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Lebih lanjut, Hasto menyebut Tim Hukum PDI Perjuangan akan mengadukan penyidik Rossa Purba Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, pada Rabu, 19 Februari 2025.
Dalam konferensi pers ini, hadir penasihat hukum Hasto, antara lain, Maqdir Ismail, dan Johannes L. Tobing.
Sejumlah pengurus DPP PDI Perjuangan, juga hadir antara lain Ketua DPP Komaruddin Watubun, Wiryanti Sukamdani, dan Deddy Yevri Sitorus dan Ronny Talapessy. Hadir juga Wakil Sekretaris Jenderal Adian Napitupulu serta Yoseph Aryo Adhi Dharmo, dan Wakil Bendahara Umum Yuke Yurike. (irw).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.