Tingginya Kasus Kekerasan Warnai Hari Perempuan Internasional

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): Hari perempuan internasional diperingati di seluruh dunia setiap 8 Maret. Di Indonesia, peringatan tersebut diselimuti dengan kenyataan kalau kasus kekerasan pada perempuan dan anak perempuan, masih tetap tinggi.

Data yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) lewat Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA), sepanjang tahun 2021 terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dengan jumlah korban 10.368 orang. Untuk data kekerasan terhadap perempuan dari 1 Januari-21 Februari 2022 terdapat 1.411 kasus.

“Jika kita lihat dari data kejadian dalam lingkungan pendidikan membuat kita miris, karena idealnya lingkungan pendidikan menjadi tempat untuk belajar kehidupan dan kemanusiaan justru menjadi tempat dimana nilai-nilai kemanusiaan direnggut dan dilanggar, karena adanya relasi budaya, kebiasaan sosial dan yang paling parah adalah adanya relasi kuasa antara dosen, staf, mahasiswa yang tentunya ini berhubungan dengan pelaku dengan ancaman atas diskriminasi bahkan berdampak kepada status akademis korban,”kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga saat membuka seminar online (webinar) peringatan Hari Perempuan Internasional, Selasa (8/3).

Tema global peringatan tahun ini adalah ‘Gender equality today for a sustainable tomorrow’ atau lebih singkatnya ‘Break The Bias’.  Di Indonesia, temanya diadaptask menjadi ‘Lawan Tabu, Perempuan Berani Bersuara’.

Bintang mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin tinggi untuk berbicara dan melawan kekerasan pada perempuan. Itu sebabnya, angka pelaporan tinggi meski prevalensi menurun.

Berani bicara juga harus digaungkan di ranah pendidikan. Sebagai tempat menuntut ilmu dan menempa karakter, dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan bebas dari kekerasan perempuan.  Bintang Puspayoga juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menggelorakan semangat kesetaraan.

“Karena itu, upaya kuat untuk mempercepat pengesahan UU tindak pidana kekerasan seksual, adalah suatu prioritas,”tegas Bintang.

Women International Day yang diperingati setiap tahun sangat penting untuk mengingatkan tentang pergerakan perjuangan kaum perempuan di dunia internasional. Di samping untuk merayakan dan memunculkan perempuan-perempuan inspiratif dari berbagai bidang yang memiliki pengalaman dan kecakapan dalam membawa pengaruh dan perubahan positif bagi sekitarnya, khususnya bagi perempuan-perempuan dari kelompok yang terpinggirkan.

Melalui tema global ini,  perempuan dan anak ikut membuat kemajuan, menyuarakan perubahan, berkontribusi dalam pengambilan keputusan, berani dan memiliki tekad dengan cara mematahkan bias dan kesalahpahaman yang seringkali diletakkan pada perempuan.

“Termasuk mengenai peran perempuan yang dapat memimpin dan membawa perubahan yang signifikan bagi banyak orang,”imbuh Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.

Dalam kesempatan yang sama, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengajak seluruh masyarakat, khususnya institusi pendidikan, untuk sama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang merdeka dari kekerasan dalam bentuk apapun. Dia bahkan mengaku sangat prihatin jika kekerasan pada perempuan masih tinggi di lingkup pendidikan tinggi.

“Momentum hari perempuan internasional ini harus dijadikan penyemangat untuk menciptakan dunia pendidikan yang merdeka belajar, tanpa takut pada ancaman kekerasan ,” tandas Nadiem.(J02)

  • Bagikan