Scroll Untuk Membaca

HeadlinesNusantara

Haedar Nashir Kembali Pimpin Muhammadiyah

Abdul Mu'ti Sekum

Haedar Nashir Kembali Pimpin Muhammadiyah

JAKARTA (Waspada): Haedar Nashir resmi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk periode 2022-2027.

Sementara itu, Abdul Mu’ti terpulih sebagai Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Haedar Nashir Kembali Pimpin Muhammadiyah

IKLAN

Keputusan itu dihasilkan dalam agenda Rapat Musyawarah Pimpinan Pusat Muhammadiyah terpilih dalam Muktamar Muhammadiyah yang digelar di Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/11).

“Diserahkan kepada pimpinan baru yang kami sebutkan tadi, Prof Haedar dan Prof Abdul Mu’ti,” kata Panitia Muktamar PP Muhammadiyah A Dahlan Rais dalam siaran yang ditayangkan di kanal YouTube PP Muhammadiyah.

Sebelumnya, Haedar menjabat sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2015-2020. Artinya, ini merupakan periode keduanya menjabat sebagai Ketum di organisasi yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan tersebut.

Dalam kepengurusan PP Muhammadiyah, Haedar sempat menjabat sebagai SekretarisPP Muhammadiyah periode 2000-2005 dan Ketua PP Muhammadiyah 2005-2010 dan 2010-2015.

Haedar yang lahir di Bandung, 25 Februari 1958 itu dikenal sebagai sosok intelektual Islam. Ia merupakan Guru Besar bidang Ilmu Sosiologi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Haedar mendapatkan gelar sarjana dari STPMD Yogyakarta. Kemudian ia meraih gelar master dan doktoral di bidang Sosiologi dari FISIPOL UGM.

Sebelumnya, nama Haedar sempat masuk dalam nominasi 92 kandidat calon Ketua Umum PP Muhammadiyah 2022-2027. Kemudian, nama Haedar mulus masuk ke jajaran 39 nama yang ditetapkan Majelis Tanwir Muhammadiyah.

Kemudian, namanya resmi masuk daftar 13 nama Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2022-2027 yang dipilih oleh peserta Muktamar.(cnni)

FOTO: Haedar Nashir resmi terpilih kembali sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027. Antara

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE