Scroll Untuk Membaca

NusantaraSumut

Gubernur Jambi Apresiasi Kerukunan Keluarga Kisaran

Gubernur Jambi Apresiasi Kerukunan Keluarga Kisaran
Gubernur Jambi Al Haris menerima audensi pengurus DPW KKK Jambi, Jumat (15/9). Waspada/Ist

JAMBI (Waspada): Gubernur Jambi Dr H Al Haris S Sos MH mengapresiasi keberadaan paguyuban sosial Kerukunan Keluarga Besar Kisaran dan bersedia menghadiri pelantikan DPW KKK Jambi tanggal 8 Oktober 2023.

Demikian Gubernur Al Haris saat menerima audensi pengurus KKK Jambi Jumat (15/9) di Gubernuran Jambi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gubernur Jambi Apresiasi Kerukunan Keluarga Kisaran

IKLAN

Perantau asal Asahan, Tanjungbalai, Batubara yang berdomisili di Jambi bergabung di DPW KKK Jambi dengan induknya DPP KKK di Jakarta.

Pengurus KKK Provinsi Jambi yang beraudensi ke Gubernur Jambi yakni Drs.H.M.Suharta Siregar (Sekretaris), Ir.Salawaddin Iswanto (Ketua Dewan Penasehat), Kiswan Prihanto (Anggota Dewan Penasehat), Sadar Ahmad (Wakil Ketua), Desnad (Ketua Bid.Kominfo/Publikasi), Parto (Sekretaris 1), Bakhtiar E Usman Siagian (Ketua 3), Mahyudi (Ketua 2), Mastuti (Bendahara), Mimi Maryani (Wakil Ketua Bid.Kominfo), Habibah WA, S.Pd (Ketua Bid.Pemberdayaan Perempuan).

Gubernur Jambi Dr H Al Haris S Sos MH sangat merespon KKK Provinsi Jambi dan berharap seluruh warga KKK yang berada di Jambi hadir dalam pelantikan untuk mempererat silaturrahmi antara sesama warga yang berasal dari daerah Tanjung Balai, Kisaran dan Batubara, yang tergabung di Kerukunan Keluarga Besar Kisaran (KKK) Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi juga berharap agar para Bupati dan Walikota yang berada di Tanjung Balai, Asahan dan Batubara dapat diundang demi untuk meramaikan acara pelantikan KKK Provinsi Jambi.

Menurut kontak Waspada H.Sadar Ahmad Wakil Ketua DPW KKK Jambi, pelantikan pengurus baru KKK Provinsi Jambi Priode 2023 – 2028 direncanakan tanggal 8 Oktober 2023 jam 10.00wib di rumah dinas Gubernur Jambi akan dihadiri 500an warga KKK dan Dewan Pimpinan Pusat KKK, serta DPW KKK lainnya. (a02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE