Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Fahri Hamzah Sebut Parpol Dan Para Kader Harusnya Difasilitasi Negara

JAKARTA (Waspada): Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan pemerintah harusnya menanggung 100 persen biaya pemilihan umum (Pemilu), termasuk dana untuk partai politik (Parpol).

Menurut dia, Parpol dan para kandidatnya harus difasilitasi negara, sebab kalau tidak nanti menyebabkan orang-orang yang punya banyak uang, menyelinap membiayai partai politik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Fahri Hamzah Sebut Parpol Dan Para Kader Harusnya Difasilitasi Negara

IKLAN

“Jika biaya politik ditanggung tiap individu, nantinya tokoh politik merasa harus mengembalikan modal yang ia keluarkan untuk jabatan tertentu. Terlebih, biaya politik di Indonesia tidak murah,” kata Fahri Hamzah berbicara dalam seminar daring Universitas Mercu Buana, Sabtu (18/6/2022).

Fahri mengaku khawatir kalau mereka para tokoh politik sudah menganggap dana yang dikeluarkan selama kampanye adalah biaya pribadinya, maka yang terjadi berikutnya adalah mereka akan mengatakan sekarang harus balik modal.

“Atau bohir-bohir [pemodal] yang membayar dia lalu kemudian ingin modalnya supaya dibalikin,” paparnya

Dia menilai bahwa dampak dari fenomena politik seperti itu berpotensi untuk menciptakan regulasi-regulasi yang tidak berpihak pada masyarakat dan ini yang secara halus atau kasar nampak pada hari-hari ini di depan mata.

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu juga menyebut fenomena ini sebagai ancaman bagi demokrasi Indonesia, karena semakin besar potensi transaksi dalam politik. Bahkan, setiap upaya untuk memonetisasi pertarungan ide ini berbahaya, makanya harus ada keseriusan Pemerintah untuk membahas cara bagaimana membiayai pemilu.

“Menurut saya ini adalah lingkaran setan yang harus kita putus melalui menyadari kembali bahwa demokrasi adalah pertarungan ide,” tandas politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE