Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Fahri Dukung Rencana Ketua MA Lakukan Reformasi Peradilan

Fahri Dukung Rencana Ketua MA Lakukan Reformasi Peradilan
Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. (ist)

JAKARTA – Keseriusan Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin untuk melakukan perbaikan diinstituainya, pasca beberapa hakim dinyatakan tersangka oleh KPK, mendapat dukungan penuh politisi Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. Bahkan ia mengajak semua pihak untuk ikut mendukung dan memberikan masukan.

“Saya sangat mendukung rencana ketua MA melakukan Reformasi Peradilan secara sistemik, saya mengajak semua pihak agar ikut mendukung dan memberikan masukan,” kata Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia ini melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/12/2022) menanggapi rencana Ketua MA Syarifuddin dalam memberantas mafia peradilan di lembaganya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Fahri Dukung Rencana Ketua MA Lakukan Reformasi Peradilan

IKLAN

Untuk melakukan perubahan tersebut, Fahri pun menyarankan tiga langkah yang harus dilakukan ketua MA. Pertama, ketua MA harus membentuk Tim yang mengkaji lubang-lubang kemungkinan peraturan yang membuat terjadinya penyalahgunaan dan pelanggaran hukum dan etika di lingkungan peradilan.

Kedua, melakukan perombakan secara institusional termasuk rencana membuka semua rapat di MA kepada masyarakat. Ketiga adalah melakukan pergantian secara intensif terhadap mereka yang telah terbukti melakukan pelanggaran hukum dan etika di lingkungan peradilan Indonesia.

“Hanya dengan cara ini maka secara sistematis dan komprehensif penyalahgunaan kewenangan dan mafia di lingkungan peradilan bisa dihentikan,” pungkas mantan Wakil Ketua DPR RI ini.

Sebelumnya, Ketua MA Syarifuddin mengklarifikasi pernyataan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Sunarto yang dinarasikan seolah MA menyerah dalam memberantas makelar kasus (markus).

“Saya yakin tidak seperti itu maksudnya (menyerah). Maksudnya, kami sangat serius untuk terus melakukan perbaikan. Kasih kami waktu,” kata Syarifuddin di Jakarta, Jumat lalu (16/12/2022).

Dia menyampaikan, saat ini pihaknya terus ikhatir lakukan langkah-langkah perbaikan sistemik. Hal ini termasuk menutup celah potensi terjadinya transaksi proses penanganan perkara.

Menurut dia, langkah itu salah satunya dengan memperkuat peran satuan tugas khusus (Satgasus). Peran Satgasus itu bertugas mengawasi dan mengontrol seluruh aparatur di lingkungan MA.

“Tugasnya mendisiplinkan pegawai, jam masuk, jam pulang, jam istirahat diawasi agar tidak ada lagi aparatur yang bertemu pihak-pihak berkepentingan dengan perkara. Semua ruangan juga dipasang CCTV yang dimonitor oleh Satgasus,” jelas Syarifuddin. ***

Fahri Dukung Rencana Ketua MA Reformasi Peradilan

JAKARTA (Waspada): Keseriusan Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin untuk melakukan perbaikan diinstituainya, pasca beberapa hakim dinyatakan tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah.

Mantan Wakil Ketua DPR RI ini pun mengajak semua pihak untuk ikut mendukung dan memberikan masukan.

“Saya sangat mendukung rencana ketua MA melakukan reformasi peradilan secara sistemik. Saya mengajak semua pihak agar ikut mendukung dan memberikan masukan,” ujar Fahri Hamzah melalui keterangan tertulisnya, yang diterima di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Untuk melakukan perubahan tersebut, Fahri pun menyarankan tiga langkah yang harus dilakukan.

Pertama, Ketua MA harus membentuk Tim yang mengkaji lubang-lubang kemungkinan peraturan yang membuat terjadinya penyalahgunaan dan pelanggaran hukum dan etika di lingkungan peradilan.

Kedua, melakukan perombakan secara institusional, termasuk rencana membuka semua rapat di MA kepada masyarakat.

Ketiga adalah melakukan pergantian secara intensif terhadap mereka yang telah terbukti melakukan pelanggaran hukum dan etika di lingkungan peradilan Indonesia.

“Hanya dengan cara ini maka secara sistematis dan komprehensif penyalahgunaan kewenangan dan mafia di lingkungan peradilan bisa dihentikan,” pungkasnya. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE