Scroll Untuk Membaca

Nusantara

F-PKS Ajak Ormas Islam Kolaborasi Bahas Prolegnas 2023

Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( F-PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini, mengajak organisasi masyarakat (ormas) Islam untuk senantiasa berkolaborasi bersama F-PKS dalam membahas setiap rancangan undang-undang (RUU) di parlemen, khususnya yang menyangkut isu keumatan dan kebangsaan.

Ajakan itu disampaikannya dalam Forum Group Discussion (FGD) Silaturahim dan Dialog Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023 bersama Ormas Islam dan sejumlah tokoh di Ruang Meeting F-PKS DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

F-PKS Ajak Ormas Islam Kolaborasi Bahas Prolegnas 2023

IKLAN

Hadir dalam acara ini para pimpinan ormas Islam. Sementara dari F-PKS hadir F-PKS Aboe Bakar Alhabsyi, Ketua F-PKS Jazuli Juwaini, AnggotaF-PKS Almuzammil Yusuf, Abdul Fikri Faqih, Bukhori Yusuf, Fahmy Alaysdros, dan Nur Hasan Zaidi.

“Saya mengapresiasi kehadiran ormas Islam di Fraksi PKS. Kami, F-PKS terbuka untuk berkomunikasi guna membahas isu keumatan, kerakyatan, dan kebangsaan bersama simpul-simpul masyarakat yang ada di Republik Indonesia, termasuk ormas-ormas Islam”, ujar Jazuli.

Anggota Komisi I DPR RI ini pun menyebut bahwa ormas-ormas Islam, yang merupakan representasi dari umat, adalah bagian dari F-PKS. Jazuli bahkan menegaskan PKS ini milik seluruh ormas Islam dan komponen bangsa lainnya.

“F-PKS adalah perwakilan umat di parlemen. Kami menilai ormas Islam adalah simpul yang tak terpisahkan dari F-PKS. PKS ini milik bapak dan ibu sekalian”, ungkapnya.

Oleh sebab itu, Jazuli meminta nasehat, arahan dan masukan dari ormas-ormas Islam dalam pembahasan RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional 2023.

“F-PKS ingin mendengar nasihat-nasihat dari ormas Islam guna mendapatkan perspektif yang lebih jernih dan komprehensif. Silakan, PKS sangat terbuka untuk mendapat masukan, bahkan kritik”, pungkasnya.(j04)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE