F-PAN Minta Wapres Dorong Pelaksanaan Putusan MA Terkait Vaksin Halal

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): Fraksi PAN DPR RI meminta Wakil Presiden RI mendorong pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kewajiban penyediaan vaksin halal bagi masyarakat.

Wakil Presiden dinilai sebagai tokoh politik dan tokoh umat yang paling mengerti soal urgensi penggunaan vaksin halal. Pasalnya, sebelum menjadi wakil presiden, KH Ma’ruf Amin adalah Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, (MUI), yang memiliki pengalaman dan perjuangan yang panjang dalam pembumian produk halal di Indonesia.

Bahkan melalui musyawarah nasional (munas)) terbaru, beliau dikukuhkan lagi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat. Tidak salah, jika beliau dipandang sebagai ikon penggunaan produk halal di Indonesia, kata Saleh Partaonan Daulay, Ketua Fraksi PAN DPR RI, dalam keterangannya kepada Waspada, Sabtu (14/5/2022) di Jakarta.

“Nah, sekarang KH Ma’ruf Amin kan sudah menjadi wapres. Tentu akan lebih mudah untuk memerintahkan penggunaan produk halal bagi seluruh masyarakat. Apalagi, produk itu adalah berjenis vaksin”, tambahnya.

Kalau Wapres mau, lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut II ini, bisa saja menteri kesehatan dan pihak kementerian kesehatan (kemenkes ) dipanggil. Minta penjelasan soal putusan MA, mengapa belum bisa dilaksanakan dan dieksekusi.

Menurutnya jika Wapres turun tangan, diyakini pelaksanaan putusan MA itu akan segera terlaksana. Sebab, di mata masyarakat, beliau tidak hanya memiliki simbol kekuasaan politik, tetapi juga pada saat yang sama memegang otoritas pengetahuan agama Islam yang sangat kuat. Kesempatan seperti ini sangat berharga untuk menunjukkan keberpihakan pada perlindungan konsumen muslim di Indonesia.

Kalau masih pakai vaksin non-halal, kasihan masyarakat. Apalagi, jamak sudah diketahui adanya putusan MA ini, ujar Anggota Komisi IX DPR ini.

Saleh yakin Presiden pun akan setuju jika Kiyai Ma’ruf mengambil bagian dari pelaksaan putusan MA ini. Tentu itu akan sangat membantu pemerintah.

Paling tidak untuk menunjukkan keberpihakan pada supremasi hukum dan perlindungan konsumen muslim di Indonesia. Itu adalah juga bagian dari manifestasi pelaksanaan HAM”.tandas Saleh Partaonan Daulay, (J05)

  • Bagikan