JAKARTA (Waspada): Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan, ekspor sawit telah memberikan kontribusi kepada negara sebesar Rp14 triliun hingga Rp20 triliun berupa setoran pajak.
“Sektor ini (sawit) telah memberikan sumbangan terhadap penerimaan negara dalam bentuk pajak Rp14 triliun hingga Rp20 triliun per tahun,” kata Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman di Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Meskipun di akuinya, volume ekspor sawit atau crude palm oil (CPO) hingga akhir tahun ini menurun hanya 34,67 juta metrik ton, dibandingkan akhir 2021 yang mencapai 37,78 metrik ton.
“Menurunnya disebabkan antara lain kebijakan pada April dan Mei 2022, pemerintah tetapkan melarang ekspor produk-produk kelapa sawit dan turunannya. Sehingga dalam masa 1 bulan tidak ada kegiatan ekspor,” urai Eddy.
Namun, lanjut Eddy, aktifitas ekspor sawit sangat dibutuhkan berupa setoran pajaknya. Karena ini (ekspor sawit) adalah sumbangan terhadap perekonomian Indonesia dari sektor perkebunan.
“Begitu besarnya kontribusi sawit terhadap perekonomian Indonesia. Kinerja ekspor sawit akan jadi sumber utama BPDPKS untuk menghimpun dana dari pungutan-pungutan ekspor pada tiap transaksi ekspor sawit,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menjelaskan pada Selasa (6/12/2022), bahwa pihaknya telah mengumpulkan pajak sekitar Rp1.580 triliun. Dengan angka itu, target penerimaan pajak 2022 sudah tercapai 106,4 persen. (J03)