Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Dukung Masa Tanam, Pemerintah Siapkan 1,7 Juta Ton Pupuk

Dukung Masa Tanam, Pemerintah Siapkan 1,7 Juta Ton Pupuk
Presiden Joko Widodo (ist)

JAKARTA (Waspada): Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah sedang mempersiapkan 1,7 juta ton pupuk subsidi dari PT Pupuk Indonesia untuk mendukung masa tanam setelah panen pada tahun ini.

Untuk memudahkan mendapatkan pupuk bersubsidi ini, Jokowi menegaskan, tidak perlu lagi harus menggunakan kartu petani, tapi cukup dengan kartu tanda penduduk (KTP,) dengan syarat pekerjaan harus sebagai petani.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dukung Masa Tanam, Pemerintah Siapkan 1,7 Juta Ton Pupuk

IKLAN

“Saya sudah sampaikan pembelian pupuk tak mesti pakai kartu tani bisa pakai KTP dan bersiap untuk masa panen ini disediakan 1,7 juta ton pupuk dari Pupuk Indonesia. Saya kira itu mencukupi dan keluhan pupuk saya harapkan tidak ada lagi,” ujarnya, dikutip melalui laman Youtube Sekretariat Presiden, seusai Jokowi meninjau penanaman padi di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (3/1/2023).

Disampaikan bahwa dirinya telah meminta Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dan Menteri Keuangan (Menkeu), untuk memproses pengajuan dana tambahan bagi subsidi pupuk kurang lebih Rp14 triliun.

Jokowi menegaskan, pupuk bersubsidi tidak boleh dijual ke pihak yang bukan petani. Adapun, pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi laporan petani yang mengeluhkan pupuk subsidi dijual dengan harga dua kali lipat dari normalnya.

Oleh sebab itu, dia meminta agar seluruh pihak terkait dapat terus melakukan pengecekan di lapangan, sehingga subsidi pupuk bisa menyasar kepada pihak-pihak yang ditargerkan, yakni petani.

“Ya itu, yang harus dikontrol terus oleh distributor, oleh pengecer harus dikontrol. Jangan sampai pupuk bersubsidi dijual, ke tempat yang bukan petani. Memang ada kebocoran seperti itu, tapi semuanya akan diawasi dan dikontrol,” pungkas Jokowi. (J03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE