Scroll Untuk Membaca

EkonomiNusantara

DPR Setujui RUU APBN 2025 Jadi UU

DPR Setujui RUU APBN 2025 Jadi UU
Menkeu Sri Mulyani Indrawat (kanan).(ist)i

JAKARTA (Waspada): Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetujujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi UU APBN 2025.

“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, seraya dijawab ‘Setuju’ dalam Rapat Paripurna, Kamis (19/9/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPR Setujui RUU APBN 2025 Jadi UU

IKLAN

Lodewijk menyampaikan berdasarkan laporan dari Badan Anggaran (Banggar), terdapat delapan fraksi, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP yang menyetujui dan menerima RUU tersebut untuk disahkan menjadi UU.

Sementara fraksi PKS menyetujui atau menerima dengan 37 catatan atas RUU APBN 2025 untuk dilanjutkan dalam Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa APBN 2025 merupakan APBN transisi dari pemerintahan Jokowi menuju presiden terpilih Prabowo Subianto.

Bendahara Negara tersebut menyampaikan APBN 2025 disusun dengan semangat keberlanjutan, optimisme, namun tetap hati-hati dan waspada terhadap dinamika lingkungan global dan nasional.

“Pemerintah secara tulus menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan dari Komisi I hingga XI, Banggar dan pimpinan, atas persetujuan RAPBN 2025 menjadi Undang-undang,” tutur Menkeu.

Dalam UU APBN 2025, pemerintah dan DPR menyepakati turut menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2025 serta Sasaran dan Indikator Pembangunan 2025.

Indikator Asumsi UU APBN 2025

  1. Pertumbuhan 5,2%
  2. Inflasi 2,5%
  3. Nilai tukar rupiah terhadap dolar. Rp16.000
  4. Tingkat bunga SUN tenor 10 tahun. 7%
  5. Harga minyak mentah RI US$ 82. per barel
  6. Lifting minyak bumi 605 barel per. hari
  7. Lifting gas bumi 1.005 barel. setara.minyak per hari

Sasaran dan Indikator Pembangunan

  1. Tingkat kemiskinan 7%-8%
  2. Tingkat kemiskinan ekstrem 0%
  3. Tingkat pengangguran terbuka. 4,5%-5%
  4. Rasio gini 0,379-0,382
  5. Indeks modal manusia 0,56
  6. Nilai tukar petani 115-120
  7. Nilai tukar nelayan 105-108

(J03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE