Scroll Untuk Membaca

Nusantara

DPR Serap Masukan Implementasi UU TPKS Dari Kelompok Perempuan

JAKARTA (Waspada):  Ketua DPR Puan Maharani menggelar ramah tamah dengan sejumlah kelompok perempuan yang terdiri dari jaringan masyarakat sipil dan para aktivis jaringan pembela korban kekerasan seksual, di Ruang Pustakaloka Nusantara IV DPR RI, Senayan.

“Kami bertemu teman-teman dari berbagai elemen yang kemudian sangat mendukung dan meminta agar implementasi dari UU TPKS ini bisa berjalan sebagaimana yang menjadi cita-cita kita semua,” kata Puan, Jumat (22/4) , di  Jakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPR Serap Masukan Implementasi UU TPKS Dari Kelompok Perempuan

IKLAN

Hadir juga dalam kesempatan itu mendampingi Puan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, Anggta DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti dan Anggota DPD RI Sylviana Murni, serta Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.

Menurut Puan yang perlu dikawal sekarang  bagaimana kita mencegah, memitigasi sehingga Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) bermanfaat dalam melindungi, menjaga serta mencegah jangan sampai ada korban kekerasan pada perempuan dan anak khususnya.

Menko PMK 2014-2019 ini mengapresiasi dukungan dari semua elemen bangsa telah bergotong royong untuk bisa segera mengesahkan UU ini.

Saat ini, bola ada di pemerintah, aturan-aturan turunan terkait dengan UU TPKS harus segera diselesaikan sehingga implemetasi di lapangan itu jadi lebih kuat.

“Tentu saja semangat ini saya harapkan juga bisa dilakukan di UU lain. Sehingga masukan itu selalu dilihat bukan hanya di dalam saja tetapi  juga dari luar, sehingga nantinya setiap UU bisa bermafaat bagi negara,” ujar Puan melalui relisnya yang diterima wartawan.

Dikesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menyebut, seusai pengesahan UU TPKS, ia banyak menerima pesan bahwa kelompok perempuan ingin bertemu Puan Maharani.

Diah menegaskan, UU TPKS mungkin hadiah di hari Kartini, namun perjuangan itulah yang lebih tepat menjadi hadih bagi kartini se-Indonesia, perempuan-perempuan di segala lini yang concern bagi peradaban bangsa Indonesia.

“Ini luar biasa dijalani seluruh perempuan di tanah air,  di desa desa sampai lobi-lobi di tingkat DPR hingga  pemerintah. Kerja keras yang luar biasa dan kita punya ketua DPR perempuan yang mengetukkan palu keputusannya,” kata Diah.

Salah satu perwakilan kelompok perempuan, Susi Handayani Direktur Pusat Pendidikan untuk Perempuan dan Anak (PUPA) mewakili aktivis perempuan Bengkulu bercerita ia dan teman-temannya pernah menyampaikan draf pertama RUU PKS (sebelum menjadi TPKS) kepada Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri di tahun 2016.

“Ini kayak benang merah, kita melihat dari celah legislatif lah ini bisa dititipkan, bagaimana misalnya terjadi penolakan-penolakan, 2016 ada kasus Yuyun di Bengkulu. Pada saat itu Presiden mengeluarkan surat presiden (supres) karena pada saat itu maju mundur. 2020 ada sinarnya. Bu Mega keturunan Bengkulu, Mbak Puan juga keturunan Bengkulu, Yuyun yang korban juga adalah anak Bengkulu. Ketika Bu Paun mengetuk palu itu, saya menangis. Mungkin banyak Yuyun-yuyun yang lain, dalam pikiran saya pengalaman memperjuangkan ini itu yang mengharu biru. Ada banyak pekerjaan rumah  yang harus dikawal, berangkulan,” ujar Susi Handayani. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE