JAKARTA (Waspada): Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi isu KTP Warga Jakarta yang dicatut untuk mendukung bakal pasangan calon independen yang maju pada Pemilihan Gubernur Jakarta.
Ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta segera mengusut hal tersebut.
“Pihak yang terkait tentu saja harus meluruskan kemudian menjelaskan kalau memang itu benar ya sampaikan itu, kalau itu salah ya sampaikan kan nanti ada KPU dan KPUD yang memproses,” ujar Puan menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (16/08/2024).
Kasus tersebut mencuat dari akun media sosial milik Raisa Rifat di X dimana Raisa merasa kaget dihampiri petugas KPU yang ingin melakukan verifikasi faktual karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya tercantum sebagai pendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai syarat mendaftar di Pilgub Jakarta 2024, melalui jalur independen.
Ternyata kasus serupa banyak dialami oleh warga Jakarta lainnya. Kenyataan tersebut terungkap dari cuitan warganet di media sosial X.
Puan kemudian mengingatkan agar Pemilu dijalankan dengan jujur, adil, bebas dan rahasia.
“Ya mengimbau ke seluruh pihak untuk bisa menjalankan Pilkada kedepan itu dengan sebaik-baiknya, jujur, adil, bebas, dan rahasia,” tukasnya .
Imbauan Puan tersebut sejalan dengan pidatonya dalam Sidang Bersama DPR dan DPD RI tahun 2024 yang menekankan proses pemilu tahun 2024 harus menjadi autokritik (koreksi).
Puan mengatakan, pelaksanaan Pemilu, bagi rakyat adalah pesta demokrasi di mana rakyat dianggap menjadi penting.
Ia menyebut, ada banyak peristiwa yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.
Berbagai tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia pada Pemilu 2024 dinilai harus menjadi koreksi diri bagi semua. (J05)