JAKARTA (Waspada): Seusai menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper, Komisi XI DPR RI sepakat memilih kembali Perry Warjiyo menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028.
“Secara aklamasi kami sepakat menerima kembali Pak Perry sebagai Gubernur BI periode 2023-2028,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir usai rapat di gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Pertimbangannya, karena kinerja Perry Warjiyo dinilainya berhasil sistem moneter Indonesia keluar dari berbagai persoalan.
Menurut Kahar, berkat kinerja Perry tersebut selama krisis imbas pandemi covid-19 sektor keuangan dalam negeri relatif terkendali.
Persetujuan Perry sebagai Gubernur BI terpilih untuk periode 2023-2028 oleh DPR akan dilakukan pada rapat peripurna mendatang. Meski begitu, Kahar belum bisa merinci kapan rapat paripurna itu dilaksanakan.
Dalam kesempatan yang sama, Perry mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah mempercayakan kembali posisi gubernur BI kepadanya.
“Terima kasih Pak Presiden yang memberi saya kepercayaan selama lima tahun (ke belakang) dan Inyaallah untuk lima tahun mendatang,” tuturnya.
Perry merupakan calon tunggal gubernur BI yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Alasannya, Jokowi menilai karena kinerja Perry mengatur sistem kebijakan moneter dan fiskal berjalan dengan baik. Sehingga, pandemi covid-19 hingga perang Rusia-Ukraina yang menjadi ancaman bisa dimitigasi dampaknya ke dalam negeri.
“Fiskal dan moneter sangat penting dan kita harus tempatkan orang-orang yang punya rekam jejak dan pengalaman tinggi,” jelasnya Jokowi beberapa waktu lalu.
Kepemimpinan Perry di BI memang bakal berakhir pada Mei 2023, setelah menjabat sejak 23 Mei 2018 lalu. Beberapa nama sempat diisukan sebagai pengganti Perry. Salah satunya, Menteri Keuangan Sri Mulyani. (J03)