JAKARTA (Waspada): Komisi X DPR RI mengingatkan agar Pemerintah memperhatikan kelanjutan pendidikan mahasiswa yang melakukan pembelajaran di puluhan perguruan tinggi terancam.
“Concern kami di pendidikan mahasiswanya. Jadi jangan sampai penutupan kampus kemudian mahasiswanya tidak melanjutkan pendidikan,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf , di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Hal ini disampaikannya menyikapi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang mengungkapkan 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terancam ditutup.
Menurut BAN-PT, penutupan PTS ini dikarenakan pihak kampus tidak lolos akreditasi. Ketidakpatuhan dalam proses akreditasi itu disebut tidak hanya mencerminkan adanya masalah dalam manajemen dan kualitas pengajaran, tetapi juga menunjukkan kelemahan mendasar dalam sistem pendidikan tinggi.
Dede menilai pencabutan izin terhadap 84 PTS menunjukkan bahwa institusi-institusi ini gagal memenuhi standar akreditasi dan mengalami kelalaian dalam pengelolaan. Ia meminta kepada pihak kampus atau stakeholder terkait, termasuk Kemendikbud sebagai fasilitator agar dapat membantu memindahkan para mahasiswa kampus-kampus itu ke PTS yang sudah terakreditasi.
“Ini harus dipikirkan. Bisa dengan menyalurkan mahasiswa ke perguruan tinggi lain yang sudah terakreditasi,” ujarnya.
Adapun puluhan perguruan tinggi yang terancam ditutup tersebut tersebar di beberapa provinsi di Indonesia. Antara lain di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Sumatera. Namun yang paling banyak berada di Jawa Barat.
Lebih lanjut, Dede meminta untuk semua perguruan tinggi agar memenuhi standar yang telah ditetapkan Pemerintah. Seperti sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana pendidikannya yang juga harus sesuai standar.
Dede menambahkan, penilaian akreditasi juga diperlukan sebagai proses evaluasi perguruan tinggi guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
“Selain itu juga mencegah munculnya keraguan tentang integritas sistem akreditasi,” tuturnya.
Kendati demikian, Dede menilai Pemerintah pun perlu melakukan evaluasi terkait sistem akreditasi . Apakah sistem saat ini sudah efektif dan relevan dengan kondisi pendidikan tinggi yang terus berkembang.
“Evaluasi ini dapat mencakup penyesuaian kebijakan dan prosedur akreditasi untuk menciptakan sistem yang lebih responsif terhadap perubahan dan tantangan di sektor pendidikan,” pungkas Dede. (J05)