JAKARTA (Waspada): Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI melaporkan hasil pembahasan yang menjadi kesepakatan terkait asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN), 2024 serta besaran penerimaan, defisit serta pembiayaan yang akan menjadi target dalam undang-undang tersebut.
“Dengan memperhatikan kondisi dan dinamika perekonomian dunia terkini serta dampaknya terhadap perekonomian domestik, Panja menyepakati dasar ekonomi makro tahun 2024 sebagai berikut. Sebagaimana tabel nomor satu. Asumsi dasar ekonomi makro tahun 2024. Nomor satu, asumsi makro pertumbuhan ekonomi dalam persen RAPBN tahun 2024 5,2 kesepakatan 5,2. Dua, laju inflasi dalam persen RAPBN 2024 2,8 kesepakatan 2,8,” ujar Anggota Banggar DPR RI, Nurul Arifin itu menyampaikan laporan itu dalam rapat kerja Banggar DPR RI soal Pembicaraan Tk I/Pembahasan RUU tentang APBN TA 2024 yang diselenggarakan, Selasa (19/9/2023) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Selain itu disepakati juga nilai tukar rupiah sebesar Rp15.000 per 1 dolar Amerika Serikat (USD) serta besaran Suku Bunga SBN 10 tahun sebesar 6,7 persen. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) disepakati senilai 82 USD/barrel, sebelumnya diajukan dalam RAPBN 2024 harga minyak mentah berada di angka 80 USD/barrel.
Dari sisi lifting minyak bumi juga mengalami kenaikan menjadi 635 ribu barrel/hari dari 625 ribu barrel/hari yang ditawarkan pemerintah. Sedangkan jumlah lifting gas bumi yang disepakati sama dengan yang diajukan yaitu 1.033 ribu barrel setara minyak per hari
Pada asumsi dasar ekonomi makro juga tercantum mengenai sasaran dan indikator pembangunan tahun 2024.
Anggota Komisi I DPR RI ini menuturkan bahwa sasaran dan indikator pembangunan pada tahun 2024 ditargetkan pada level yang lebih baik, tingkat pengangguran akan terus menurun seiring dengan adanya penguatan pertumbuhan ekonomi.
Dalam pemaparannya, Nurul menyampaikan bahwa disepakati tingkat kemiskinan akan di jaga pada rentang 6,5-7,5 persen dengan tingkat pengangguran terbuka 5,0-5,7 persen.
Terkait dengan tingkat kemiskinan ekstrim, pemerintah cukup percaya diri dengan tidak mencantumkan angka atau menghapus tingkat kemiskinan ekstrim di tahun 2024. Meski begitu Panja dan pemerintah menyepakati adanya ruang antara 0-1 persen dalam penuntasan tingkat kemiskinan ekstrim di tahun mendatang.
Untuk rasio pemerataan dan ketimpangan yang diukur dengan rasio gini, disampaikan bahwa nilai kesepakatan Panja dan RAPBN sama di kisaran 0,374-0,377.
Kesepakatan juga dicapai untuk indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berada di angka 73,99 – 74,02. Sedangkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar nelayan (NTN) ditargetkan berada pada 105-108 untuk NTP dan 107-110 untuk NTN.
Dalam kesempatan yang sama disampaikan juga target penerimaan perpajakan tahun 2024 disepakati sebesar Rp2.309.859,9 miliar atau lebih tinggi Rp2.000 miliar dari target penerimaan perpajakan yang diusulkan dalam RAPBN 2024.
Sedangkan untuk penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP disepakati sebesar Rp492.003,8 mililar atau naik Rp18.984,1 miliar dari target PNBP yang tertera dalam RAPBN 2024.
Untuk Subsidi energi di tahun 2024, pada RAPBN diusulkan sebesar Rp185.876,2 miliar. Setelah melalui pembahasan, maka Panja menyepakati besaran subsidi energi berada pada angka Rp189.104,3 miliar.
“Alokasi subsidi energi tersebut terdiri dari subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3kg sebesar 113.273,1 miliar dan subsidi listrik sebesar 75.831,2 miliar,” urainya.
Terkait dengan defisit, Nurul mengatakan bahwa defisit APBN tahun 2024 yang disepakati sebesar Rp522.825,miliar (2,29% terhadap PDB dengan perkiraan PDB nominal 2024 sebesar Rp22.830,8 triliun).
Dalam rangka mendukung kebijakan fiskal yang ekspansig, terarah dan terukur dalam percepatan transformasi ekonomi, pembiayaan anggaran tahun 2024 disepakati senilai Rp522.825 miliar.
Mengenai pembiayaan, Panja memiliki beberapa catatan terutama berkaitan dengan penyertaan modal negara pada BUMN.
“Setiap BUMN tahun anggaran 2025 diharapkan melakukan presentasi terlebih dahulu terhadap badan anggaran. Catatan berikutnya, terkait penjaminan pinjaman BUMN agar pemerintah dapat memproyeksikan risiko dan upaya mitigasinya yang dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya. (J05)