Scroll Untuk Membaca

Nusantara

DPD Gelar Sarasehan Menatap Kemajuan Daerah Dan Sistem Ketatanegaraan, Tiga Capres Diundang

DPD Gelar Sarasehan Menatap Kemajuan Daerah Dan Sistem Ketatanegaraan, Tiga Capres Diundang
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (ist)

JAKARTA (Waspada): Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengundang ketiga calon presiden (capres) yang berkontestasi pada Pemilihan Presiden (Pilpers) di Pemilu 2024, pada Jumat (2/2/2024) di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Masing-masing capres akan didengar komitmen kebangsaannya terhadap persoalan-persoalan fundamental bangsa dalam sarasehan DPD RI Bersama Capres 2024 dengan tema ‘Menatap Kemajuan Daerah dan Sistem Ketatanegaraan RI’.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPD Gelar Sarasehan Menatap Kemajuan Daerah Dan Sistem Ketatanegaraan, Tiga Capres Diundang

IKLAN

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjelaskan, salah satu persoalan fundamental terkait keadilan fiskal dalam konteks hubungan antara pusat dan daerah. Seperti diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdistribusi untuk pemerintah pusat sebesar 64 persen, sedangkan pemerintah daerah 36 Persen.

“Sementara proporsi beban jumlah pegawai yang ditanggung pemerintah daerah sebesar 78 persen. Sedangkan pemerintah pusat hanya 22 persen,” kata LaNyalla, Kamis (1/2/2024) di Jakarta.

Dengan rasio proporsi yang berbanding terbalik itu, menyebabkan kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan layanan penyelenggaraan kewenangan menjadi sangat lemah dan terbatas.

“Hasilnya, standar pelayanan minimal pemerintah daerah rata-rata hanya mencapai angka 58 persen untuk provinsi, sementara 59 persen untuk kabupaten dan kota,” jelas LaNyalla.

Sebaliknya,kementerian dengan porsi APBN yang sangat besar ternyata memiliki keterbatasan kemampuan rentang kendali hingga ke daerah, terutama di daerah kepulauan dan daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).

Persoalan fundamental kedua, menurut LaNyalla, adalah ketidakadilan yang dirasakan daerah dan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya ekonomi lainnya di daerah, yang outputnya justru memindahkan kantong kemiskinan baru dan memperparah bencana ekologi.

“Kami melihat paradigma pembangunan yang diterapkan adalah pembangunan di Indonesia, bukan membangun Indonesia,” tegas LaNyalla. Karena untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dan produk domestik bruto (PDB), maka segala kemudahan diberikan kepada investor asing dan swasta untuk menguasai sumber daya di daerah.

Persoalan fundamental ketiga yang merupakan muara dari semua persoalan fundamental tersebut, tambah LaNyalla, adalah azas dan sistem bernegara Indonesia yang telah meninggalkan filosofi dasar dan indentitas konstitusi kita yaitu Pancasila.

“Perubahan isi dari pasal-pasal dalam UUD 1945 yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002 silam tersebut, membuat konstitusi Indonesia justru menjabarkan semangat individualisme dan liberalisme serta ekonomi yang kapitalistik,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya perlu menguji visi kenegaraan capres terkait dengan putusan sidang paripurna DPD RI tanggal 14 Juli 2023 lalu, dimana DPD RI menawarkan kepada bangsa Indonesia untuk kembali menerapkan sistem rumusan para pendiri bangsa, dengan penyempurnaan dan penguatan. Sehingga tidak terjadi praktik penyimpangan seperti di era Orde Lama dan Orde Baru.

“Nanti kita minta pandangan dan kajian dari masing-masing capres terhadap beberapa isu fundamental tersebut. Sehingga kita dapat mengetahui visi mereka terkait hubungan pusat dan daerah, serta ketatanegaraan Indonesia,” tandas LaNyalla.

DPD RI juga mengundang pimpinan MPR dan DPR, KPU, Bawaslu, Gubernur, Ketua Asosisi Pemerintahan Daerah, Raja dan Sultan Nusantara, serta pimpinan ormas, akademisi dan organisasi mahasiswa untuk menghadiri acara yang akan dimulai pukul 14.00 WIB.

Para capres akan dihadirkan secara terpisah. Direncanakan Anies Baswedan akan mengisi slot pukul 14.00 WIB, sementara Ganjar Pranowo hadir pukul 19.00 WIB, dan Prabowo Subianto pada pukul 20.30 WIB. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE