JAKARTA (Waspada): Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) mengecam keras dugaan pembunuhan terhadap Imam Masykur, 25, warga Gampong (Desa) Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, yang diduga dilakukan oknum TNI berinisial Praka RM.
“Kami Taman Iskandar Muda sebagai paguyuban masyarakat Aceh yang ada di Indonesia dengan ini sangat mengecam terjadinya pembunuhan terhadap Imam Masykur, warga Aceh, yang terindikasi dilakukan oleh oknum TNI,” kata Ketua Umum PPTIM, Ir. Muslim Armas, dalam siaran persnya, Minggu (27/8/2023).
PPTIM organisasi induk paguyuban tertua masyarakat Aceh di perantauan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya, sehingga memberikan keadilan kepada keluarga korban dan menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi.
“Bagaimana pun, dengan alasan apapun, perampasan kemerdekaan hidup seseorang sangat tidak dibenarkan. Apalagi korban sebelum dibunuh, diculik dan disiksa. Tentu saja ini secara hukum dan secara kemanusian sangat tidak dapat dibenarkan,” ujar Muslim Armas.
“Untuk itu, Taman Iskandar Muda mendesak semua pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk diproses secara hukum tanpa pandang bulu, apakah itu oknum dari satu institusi termasuk TNI. Kita meminta agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya, agar dapat memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan masyarakat,” lanjut Muslim.
Menurut Muslim, setiap anak bangsa wajib mendapatkan perlindungan dari negara, tidak boleh hak-haknya dirampas begitu saja, apalagi dilakukan oleh aparat negara. Apalagi jika benar pelakunya oknum TNI yang harusnya melindungi rakyat bukan malah menculik, menyiksa dan menghilangkan nyawa anak bangsa.
“Kita tidak ingin kejadian serupa ini terulang kembali, sehingga perlu adanya proses hukum yang seadil-adilnya,” kata Muslim.
Muslim memastikan bahwa PPTIM dengan segenap perangkat pengurus pusat (termasuk Badan Advokasi TIM), Cabang, hingga Sektoral di seluruh Indonesia, serta jaringan masyarakat Aceh di seluruh dunia akan mengawal proses hukum atas pembunuhan Imam Masykur.
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat Aceh agar kita bersabar menunggu bagaimana proses hukum dijalankan, tentunya dengan kita kawal bersama dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak muncul dampak lainnya yang tidak kita inginkan. Intinya semuanya kita serahkan kepada proses hukum, dan tidak main hakim sendiri,” pungkas Muslim Armas.
Sementara Sekretaris Badan Advokasi PPTIM, M Basyir juga meminta pengusutan tuntas kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur.
“Usut semua pihak yang terlibat, dari awal sampai berujung terjadinya pristiwa pembunuhan untuk terangnya suatu tindak pidana. Apapun motifnya, pelakunya oknum TNI anggota Paspampres, ini di luar nalar kita di negara hukum,” kata M Basyir.
Kecam
Sementara Pimpinan Komisi I DPR-RI, Teuku Riefky Harsya (TRH) mengecam dan mengutuk keras kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang warga Aceh di Jakarta.
“Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas”, ucap Wakil Ketua Komisi I DPR RI asal Aceh ini, Minggu (27/8/2023).
Ia menegaskan bahwa kasus yang diduga dilakukan oleh oknum TNI tersebut harus diusut tuntas secara transparan.
Anggota DPR RI asal Aceh ini secara resmi akan segera menyurati Panglima TNI agar pelaku bisa diproses secara hukum dengan segera.
“Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik,” tegasnya seperti dilansir Acehstandar.com hari ini
Teuku Riefky Harsya juga menegaskan bahwa pelaku harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu.
Dia pun menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang berasal dari Gandapura, Bireuen ini.
“Saya ikut berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini,” demikian tuturnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Imam Masykur, warga asal Aceh yang bekerja di Jakarta diculik oleh beberapa anggota oknum TNI, Sabtu (12/8/2023).
Setelah kejadian tersebut, keluarga dari Imam mendapatkan telepon dan juga video Imam yang sedang disiksa oleh para penculik. Imam juga dipaksa untuk meminta uang Rp50 juta kepada keluarganya. Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas.
Polisi Militer Kodam Jaya melalui surat keterangan jenazah yang diberikan kepada keluarga Imam menyatakan bahwa adalah Praka RM yang diduga melakukan aksi penculikan dan penganiayaan tersebut bersama dua orang temannya.
Hal senada juga dilontarkan anggota DPR RI asal Dapil 1 Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal yang mengecam keras oknum anggota TNI yang menganiaya warga asal Aceh hingga meninggal.
“Apapun kesalahan manusia, tidak seorang manusia pun berhak menghilangkan nyawa seseorang manusia,” ungkap Illiza.
Dikatakan Illiza, dirinya mengapresiasi langkah cepat Panglima TNI Yudo Margono yang telah melakukan penahanan terhadap oknum anggota TNI tersebut.
“Namun kami meminta kepada TNI agar yang bersangkutan dihukum sesuai dengan perbuatan yang telah diperbuatnya,” jelas Illiza.
Illiza juga meminta agar Panglima TNI kembali menertibkan pasukannya serta memberikan arahan tegas bahwa TNI sebagai pengayom masyarakat dan tidak semena-mena dengan kedudukannya.
“Kami harap TNI sebagai alat pertahanan negara serta berfungsi sebagai penegak kedaulatan negara dan mempertahankan NKRI tentu harus bisa mengayomi serta melindungi masyarakat bukan sebagai ancaman bagi mereka yang lemah,” tandasnya.(b02)