JAKARTA (Waspada): Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) yang dapat menekan inflasi di masing-masing daerahnya akan memperoleh insentif
Menkeu juga mengimbau agar pemda ikut bergotong royong meredam gejolak inflasi di daerah. Caranya, dengan berupaya memenuhi stok kebutuhan masyarakat sehingga tidak menimbulkan gejolak harga.
“Kami berikan berupa insentif. Kami menggunakan dana insentif daerah di mana kami menggunakan insentif untuk daerah yang bisa menangani inflasinya,” katanya usai dari Istana Negara, Selasa (13/9), di Jakarta.
Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah pusat akan menilai keandalan pemda dengan merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melihat kemampuan daerah menstabilkan harga-harga.
Dia menuturkan, insentif akan diberikan kepada pemda dengan inflasi yang lebih rendah dibandingkan level nasional. Insentif ini akan diukur berdasarkan hasil kajian BPS.
“Nanti kami [menilai] berdasarkan data dari BPS dan kemampuan untuk menstabilkan harga, kita akan urutkan dari seluruh daerah. BPS setiap bulan mengeluarkan inflasi di daerah masing-masing,” ungkapnya.
Menkeu secara rinci mengungkapkan, besaran insentif yang dimaksud yakni mencapai Rp10 miliar. Adapun, penilaian tersebut akan dilakukan Pemerintah pusat dengan melihat 10 peringkat provinsi, kabupaten, kota yang inflasinya rendah.
“Kami mungkin akan melihat kemungkinan memberikan sekitar Rp10 miliar bagi masing-masing daerah yang mampu bisa menurunkan top 10 paling rendah, top 10 di provinsi kabupaten dan kota,” imbuh Sri Mulyani. (J03)