Caleg PDIP Akan Wajib Peroleh Sertifikat Elearning KPK

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan partainya akan segera membuat peraturan baru yang mewajibkan setiap calon anggota legislatif (Caleg) yang maju di pemilihan umum (Pemilu), untuk mengikuti pelatihan antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Nanti ada sertifikasi diberikan secara elektronik yang akan dipakai untuk penyempurnaan rekrutmen caleg dari PDIP. Semua harus mengikuti e learning caleg yang dilakukan oleh KPK,” tandas Hasto saat mengikuti sosialisasi dan pembekalan antikorupsi kepada pengurus PDIP dari tingkat pusat hingga daerah lewat Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, di Kawasan Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022).

Awalnya, Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, menyampaikan kemungkinan partainya mewajibkan caleg untuk ikut pelatihan antikorupsi oleh KPK.

Hasto lalu menyambung pernyataan Djarot itu dengan menceritakan bagaimana komitmen partainya untuk mencalonkan sosok yang berintegritas serta antikorupsi.

Selama ini salah satu metode yang dipakai PDIP adalah psikotes. Jadi setiap calon kepala daerah maupun calon anggota legislatif dari PDIP wajib mengikutinya.

Menyadari bahwa sistem harus terus disempurnakan, PDIP melihat program sosialisasi antikorupsi oleh KPK menjadi penting.

“Di dalam aturan partai akan dimasukkan bahwa setiap calon anggota legislatif harus punya dasar berfikir, sudah mengikuti e-learning tentang pencegahan korupsi. Sehingga itu bisa dimasukkan sebagai syarat caleg,” kata Hasto sembari menambahkan, nantinya PDIP akan bekerja sama dengan KPK untuk pendidikan politik antikorupsi, demi membangun kesadaran anti korupsi sejak dini.

Ketua DPP PDIP bidang ideologi dan kaderisasi Djarot Saiful Hidayat menambahkan PDIP ingin mendidik kader partai. Bukan itu saja, kader akan didorong menjadi pelopor kampanye antikorupsi yang diturunkan ke daerah-daerah untuk memberikan pembekalan anti korupsi.

Wasekjen PDIP Arif Wibowo mengatakan PDIP akan melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap seluruh peraturan pencalonan legislatif, termasuk calon kepala daerah. Penyempurnaan itu menyangkut kapasitas dan kapabilitas, soal dedikasi, soal loyalitas, dan soal integritas.

PDIP juga akan membuat aturan internal soal kewajiban pelaporan kekayaan, dimana partai akan bisa melakukan audit serta evaluasi.

Sebelumnya Hasto Kristiyanto memaparkan komitmen kader banteng untuk tidak melakukan korupsi dengan membacakan isi surat pernyataan para kepala dan wakil kepala daerah PDIP di hadapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto menjelaskan surat itu wajib ditandatangani para kepala daerah sebagai wujud komitmen partai berlambang banteng itu melalui instruksi Ketua Umum Prof. Dr. (H.C) Megawati Soekarnoputri.

Megawati yang juga Presiden RI Kelima itu selalu mengingatkan kader PDIP untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Kemarin, di rapat kerja nasional PDIP, hal itupun kembali diingatkan. Megawati berpesan untuk menjadi pemimpin, bukan pejabat. Sehingga harus memiliki tanggung jawab, tidak korupsi dan melayani masyarakat.

“Kami ditugaskan oleh Ibu Mega untuk betul-betul seluruh kader PDIP memiliki komitmen yang kuat melalui program pencegahan korupsi dari KPK. Politik cerdas berintegritas dan terpadu. Ini adalah komitmen kami yang ditandatangani para kepala daerah yang akan diikuti seluruh anggota legislatif dan struktural partai kami,” papar Hasto.

Untuk diketahui, surat pernyataan itu diteken 215 kepala dan wakil kepala daerah saat mengikuti rapat koordinasi di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022) lalu.

Hasto pun membacakan beberapa poin surat pernyataan tersebut yakni: berperan pro-aktif untuk mencegah dan/atau memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Tidak membuat janji dan/atau menerima janji apapun secara Iangsung atau tidak Iangsung dari pihak manapun sehubungan dengan kewenangan dan/atau jabatan yang dimiliki. Tidak meminta atau menerima pemberian secara Iangsung atau tidak Iangsung berupa barang, hadiah atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Partai tak melakukan pembelaan terhadap mereka yang menyalahgunakan wewenang,” kata Hasto usai membaca beberapa poin surat pernyataan.

Hasto juga sempat menyampaikan salam kepada awak KPK di acara sosialisasi yang dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri. Hasto menceritakan, saat mendengar agenda ini, Megawati langsung menginstruksikan agar pendidikan ini diikuti secara daring oleh para kader PDIP dari seluruh daerah. (Irw)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *