BP Jamsostek Raih ISO Manajemen Anti Suap

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada):Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketengakerjaan (BP Jamsostek) pengakuan bergengsi atas tata kelola yang bersih, bebas korupsi, dan bebas gratifikasi. Salah satunya adalah ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Prestasi lainnya adalah pengakuan dari International Social Security Association (ISSA), sebuah perkumpulan atau organisasi jaminan sosial internasional dengan mengeluarkan Certificate of Merit.

Sertifikat ini mengakui upaya BP Jamsostek dalam menjadikan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sebagai satu kesatuan dengan fungsi manajemen pengendalian fraud.

Unit UPB berperan dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan pengendalian atas suap ataupun hadiah kepada seluruh karyawan BPJAMSOSTEK. Karena budaya tersebut dapat berujung pada terjadinya fraud atau bahkan korupsi.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Ceger Cep Nandi Yunandar, mengungkapkan rasa bangganya terhadap prestasi-prestasi antikorupsi tersebut. Menurutnya, pengakuan-pengakuan itu merupakan buah dari budaya antikorupsi yang dijalankan sehari-hari oleh seluruh personel BP Jamsostek.

”Kami sebagai garda terdepan layanan program Jamsostek sangat menghindari adanya praktik gratifikasi apalagi korupsi. Untuk menjaga budaya bersih ini, ada tradisi dari setiap personel BP Jamsostek di kantor cabang kami untuk selalu saling mengingatkan satu dengan yang lain,” ucap Cep Nandi, di Jakarta, Kamis (3/3/2022).

Tidak hanya itu, UPG di kantor cabang rutin menggelar edukasi-edukasi antikorupsi dan antigratifikasi. Kegiatan tersebut tidak hanya untuk internal saja.

”Tetapi UPG kami selalu melibatkan pihak eksternal seperti para mitra, vendor, peserta perusahaan, dan para stake-holder-stake holder kami. Dengan edukasi tersebut, kami dengan pihak eksternal sudah satu suara dalam berpikir, bersikap, dan bertindak dalam menjauhi praktik antigratifikasi dan antikorupsi,” sebut Cep Nandi.

Sementar itu atas capaian-capaian tersebut Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengutarakan rasa bangganya kepada seluruh insan BP Jamsostek. Terutama, dalam menjaga integritas dan budaya organisasi yang menolak keras upaya suap dan korupsi. Lantaran, budaya negatif itu yang sangat merusak reputasi. Baik itu reputasi organisasi maupun individu dari personel itu sendiri.
Anggoro mengatakan pelaksanaan program jamsostek menuntut untuk penyelenggaraan yang sebaik-baiknya.

Untuk itulah pihaknya menganut penyelenggaraan dengan prinsip kehati-kehatian dan good governance atau pelaksanaan tata kelola yang baik.

Untuk memastikan hal tersebut maka dibentuklah UPG pada 2015. Yaitu sebagai upaya meminimalisasi potensi terjadinya suap dan gratifikasi atau pemberian hadiah yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan. Hingga akhirnya BP Jamsostek meraih sertifikasi ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen antipenyuapan.

”Dengan capaian ISO 37001:2016 ini BP Jamsostek menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program antisuap yang sudah kami implementasikan sebelumnya,” kata Anggoro.

Menurut Anggoro, sertifikasi tersebut merupakan salah satu langkah preventif dalam menyelenggarakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Selain itu BP Jamsostek juga melakukan mekanisme pendekatan berbasis risiko agar dapat mengambil keputusan dengan baik. Terutama terkait dengan hubungan bisnis dengan mitra atau pihak ketiga.
pengimplementasi dari sertifikasi tersebut berlangsung sejak 2021 pada proses bisnis pengelolaan investasi dan perluasan kepesertaan.

Mengingat proses bisnis pada bidang tersebut dinilai memiliki risiko yang tinggi. Apalagi dana kelolaan BPJAMSOSTEK mencapai Rp553,5 triliun dengan cakupan kepesertaan sebanyak 30,6 juta pekerja di penghujung 2021.

Anggoro mengatakan, salah satu poin penting yang menjadi pertimbangan ISSA dalam memberikan penghargaannya adalah karena sistem pelaporan gratifikasi BP Jamsostek yang mudah melalui platform digital. Hal ini berimbas pula pada peningkatan jumlah laporan setiap tahunnya yang harus diantisipasi kemudian karena seiring peningkatan laporan, meningkat pula upaya gratifikasi yang dilakukan oleh pihak eksternal kepada karyawan BP Jamsostek.

Anggoro juga berpesan kepada insan B Jamsostek harus selalu waspada atas berbagai upaya yang dilakukan pihak eksternal dalam menjanjikan keuntungan individu namun berujung pada tindakan fraud atau bahkan korupsi. ”Ini menjadi pekerjaan rumah, tidak hanya bagi manajemen tapi juga seluruh insan BP Jamsostek untuk menolak segala upaya gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegas Anggoro.

Dirinya mengingatkan prestasi BPJAMSOSTEK dalam menolak gratifikasi ini bukan baru pertama. Tapi prestasi kali ini merupakan upaya untuk mempertahankan apresiasi yang sebelumnya diraih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017, 2018, dan 2020. Ini menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK adalah sebuah institusi yang menjunjung tinggi nilai integritas dan bebas dari tindakan fraud dan korupsi.

”Semoga ikhtiar kita selama ini dalam mengantisipasi upaya fraud menjadikan kita lebih waspada dan meningkatkan integritas seluruh insan BPJAMSOSTEK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan dapat terus mengelola dana pekerja secara amanah dan bertanggung jawab,” cetus Anggoro.(J02)

  • Bagikan