Beli Migor Pakai Aplikasi, Rudi H Bangun: Tidak Semua Warga Punya Smartphone

  • Bagikan

JAKARTA (Waspada): Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun menyoroti rencana Pemerintah untuk menerapkan kebijakan pembelian minyak goreng (migor) curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

” Pemerintah harus memiliki solusi lain, sebab tidak semua anggota masyarakat memiliki smartphone. Bagaimana masyarakat pra sejahtera yang tidak memiliki smartphone? Apakah tidak bisa lagi membeli migor karena tidak bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi? ujar Rudi Hartono Bangun dalam keterangannya kepada Waspada, Selasa (28/6/2022) di Jakarta

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara III ini sebenarnya mendukung kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi agar Pemerintah dapat mengecek distribusi migor secara real time sebagai antisipasi penyelewengan yang menyebabkan kelangkaan.

Namun, pemerintah harus memiliki solusi yang baik bagi masyarakat pra sejahtera yang tidak memiliki smartphone agar mereka tetap bisa membeli minyak goreng curah.

“Kalau di desa kan masyarakat pra sejahtera kesulitan akses pakai PeduliLindungi, ada yang tidak punya HP, internet tidak ada. Pemerintah harus buat alternatif, jangan kaku, pemerintah harus punya solusi lain. Apa lagi, rencana pemerintah menerapkan kebijakan membeli migor curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi tersebut belum disampaikan kepada Komisi VI DPR RI ,” ujar Rudi Hartono Bangun.

Anggota Komisi VI DPR RI, yang selalu vokal menyuarakan aspirasi rakyat ini pun mengusulkan salah satu solusi yang bisa dilakukan yakni menggunakan KTP, kartu program keluarga harapan (PKH), atau surat keterangan tidak mampu bila ingin membeli minyak goreng curah.

“Kalau pembelian dengan PeduliLindungi ada sisi baik dan buruknya. Sisi baiknya, itu semua jadi teratur karena ini kan minyak dibeli subsidi, yakni Rp14-Rp15 ribu. Dengan aplikasi PeduliLindungi yang beli golongan mampu dan prasejahtera ketahuan, jadi subsidi itu gak ke mana-mana. Kekurangannya, ya belum semua memiliki aplikasi di desa. Itu harus diantisipasi dengan memakai KTP atau kartu PKH yang menandakan mereka golongan prasejahtera,” tandas Rudi Hartono Bangun.

Rudi pun menegaskan dalam rapat kerja mendatang dia akan mempertanyakan hal ini agar jangan sampai kebijakan itu menyulitkan rakyat. Khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi. Jadi kebijkan yang diambil pemerintah tidak ada yang dirugikan.

“Belum ada pembahasan rapat, kita belum ada raker (rapat kerja). Nanti kami minta untuk menjelaskan juga, karena ini kebijakan publik untuk masyarakat banyak. Terlebih mayoritas pembeli migor subsidi datang dari masyarakat kelas bawah, yang belum tentu memiliki smartphone,” tukas Rudi Hartono Bangun. (J05).

  • Bagikan