JAKARTA (Waspada): Tantangan dunia pendidikan dan pelatihan saat ini dan akan datang perlu diantisipasi. Salah satunya adalah bagaimana mengatasi persoalan pembiayaan pendidikan atau Uang Kuliah Tungal (UKT) yang kini meroket. Kondisi itu disebabkan mindset pelayanan pendidikan masih konvensional.
Untuk itu, Badan Penelitian, Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama (Balitbang Diklat Kemenag) sedang merancang Corporate University berbasis Massive Open Online Course (MOOC).
“Istilah tersebut merujuk pada kampus perusahaan, tidak terkecuali dengan kampus keagamaan negeri atau PTKN,” ujar Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Suyitno, saat memberikan arahan Coaching MOOC pada PTKN di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Ditambahkan Suyitno, bicara soal transformasi digital maka berbicara tentang dunia maya. Bukan lagi tentang layanan konvensional apalagi tatap muka.
“Sudah bukan zamannya memikirkan kendala daya tampung kelas atau luas lahan kampus. Sepanjang mindset pelayanan pendidikan masih konvensional, sepanjang itu pula biaya pendidikan akan mahal,” katanya.
“Cost pendidikan akan mahal karena kita berbicara tentang infrastruktur yang berbasis pada perawatan atau pembangunan, sehingga pelatihan berbasis MOOC merupakan solusi yang tepat,” sambung Suyitno.
Karena itu, lanjut Suyitno, MOOC harus dilakukan. MOOC berbeda dengan kuliah online via zoom meeting, sebab metode ini sudah berbasis full e-learning.
“Seluruh rangkaian MOOC telah digital, termasuk digitalisasi materi pembelajaran secara synchronous- asynchronous. Bicara siber, maka target mahasiswa dari berbagai belahan dunia,” ungkapnya.
Belum lagi, lanjut Suyitno, ada tantangan jumlah APK Indonesia yang masih rendah. Selain itu, berdasarkan data BPS terdapat hampir 4 juta GenZ tidak sekolah, tidak kuliah.
“Hal tersebut menjadi tantangan yang dihadapi, maka perlu ada transformasi digital sebagai solusi. Bisa jadi jawabannya adalah kuliah online sehingga tidak ada lagi alasan orang tidak kuliah karena tidak ada waktu atau tidak ada biaya,” tuturnya.
MOOC Menjawab Kebutuhan Zaman
Dalam Corporate University, pelatihan bukan lagi berdasarkan pada kebutuhan person atau widyaiswara, tetapi berdasarkan pada kebutuhan organisasi, yaitu Kementerian Agama.
Kaban Suyitno memberikan gambaran CorpU dalam konteks kampus. Menurutnya perkuliahan atau prodi harus berbasis pada kebutuhan institusi bukan kebutuhan dosen.
“Dampaknya akan ada mata kuliah yang tidak relevan dengan kebutuhan. Maka nanti jika sudah melaksanakan MOOC, harus menerapkan transformasi digital, termasuk dosen yang harus selalu update dan upgrade diri,” katanya.
“Kita harus mulai melangkah untuk memenuhi kebutuhan riil organisasi, bukan berbasis pada kebutuhan individu. Mindset lama harus diubah, jangan terpaku pada pola lama,” tambahnya.
Suyitno juga mengajak untuk berani mengubah mindset agar kampus berani memasifkan jumlah peserta didik, bahkan menggratiskan biaya pendidikan. Hal tersebut bisa terwujud jika metode MOOC diterapkan.
“Untuk bisa berubah diperlukan keberanian. Kalau sudah berpikir how to change maka langsung take action, adapun hal lain bisa dipantau sambil berjalan,” ujarnya.
Kegiatan diawali laporan Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki. Dia menyampaikan bahwa Coaching Massive Open Online Course (MOOC) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) termasuk mandatori program Badan Litbang dan Diklat.
“Hal ini tertuang pada Pakta Integritas Komitmen Kinerja Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Tahun 2024, butir nomor 7,” tandasnya.
Kegiatan dihadiri tim DPASDP Universitas Indonesia sebagai partner, para perwakilan PTKN, dan auditor Inspektorat Jenderal Kemenag.(J02)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.