Scroll Untuk Membaca

Nusantara

Anggota Pansus Haji DPR RI Nilai Siskohat Perlu Diaudit

Anggota Pansus Haji DPR RI Nilai Siskohat Perlu Diaudit
Anggota Pansus Haji DPR RI Iskan Qolba Lubis (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (waspada): Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI Iskan Qolba Lubis menilai Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kementerian Agama perlu diaudit.

Menurutnya, selama ini sistem antrean estimasi keberangkatan Jemaah haji itu, seperti dipermainkan karena selalu berubah bahkan memundurkan tahun keberangkatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggota Pansus Haji DPR RI Nilai Siskohat Perlu Diaudit

IKLAN

“Ini kayaknya kita sudah harus audit Siskohat. Karena kalau audit itu pasti ada berkasnya nanti. Saya setuju itu untuk diaudit,” ujar Iskan dalam rapat dengar pendapat Pansus Haji dengan Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Sistem antrean haji ini, menurut Iskan, seperti urut kacang. Namun, pada kenyataannya, estimasi keberangkatan haji tidak memiliki kepastian karena seringkali berubah mundur.

Padahal seharusnya apabila itu urut, seharusnya keberangkatan haji jemaah dapat sesuai estimasi dan malah maju karena adanya tambahan kuota ataupun adanya pengunduran diri dari beberapa jemaah.

Oleh karena itu, Ia merasa perlu segera dilakukan audit terhadap Siskohat ini agar sistem antrean keberangkatan haji dapat lebih transparan. Karena masyarakat banyak yang mengeluh dan merasakan ketidakadilan dengan estimasi keberangkatan haji dari Siskohat.

“Jadi masyarakat merasakan ada ketidakadilan di dalam Siskohat itu. Kalau memang kalian sudah tidak bisa Siskohat itu kita bubarin aja Siskohat. Kita buat sistem (seperti) di luar negeri sistem undi, enggak perlu kita banyak anggaran,” tutur legislator dapil Sumatera II itu (J05).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE