JAKARTA (Waspada): Anggaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengalami pemangkasan sebesar Rp 422 miliar, sehingga tersisa Rp 881 miliar dari pagu awal sebesar Rp 1,3 triliun pada tahun 2025.
Pemotongan anggaran ini berdampak pada program dukungan manajemen serta penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan.
Anggota Komisi XIII DPR RI Melati, menyatakan dukungannya terhadap pemulihan anggaran DPD RI yang sempat diblokir. Ia menilai pemangkasan ini menghambat berbagai program yang telah direncanakan.
“Kami menerima Sekretaris Jenderal DPD RI, yang pada intinya meminta agar anggaran yang diblokir dapat dibuka kembali karena banyak program yang tertunda,” ujar Melati dalam rapat kerja dengan DPD RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Melati menjelaskan bahwa penghematan anggaran DPD RI terbagi dalam dua komponen, yakni belanja barang dan belanja modal. Belanja barang mengalami pemotongan sebesar Rp 419 miliar atau 49,53 persen dari total pagu belanja barang, sedangkan belanja modal dipangkas Rp 2,9 miliar atau sekitar 19,99 persen dari pagu belanja modal.
“Pada intinya, kami setuju agar anggaran DPD dikembalikan seperti semula karena DPD memiliki tugas yang hampir sama dengan DPR, salah satunya dalam program dapil dan penyerapan aspirasi yang juga terdampak,” ujarnya..
Pemangkasan anggaran terhadap kementerian dan lembaga merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres yang diterbitkan pada 22 Januari 2025 ini mengatur efisiensi belanja serta pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. (J05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.