JAKARTA (Waspada): Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI tentang masalah keberagaman.
Habib Aboe Bakar menilai pidato masalah keberagaman harus menjadi perhatian semua pihak termasuk pihak yang melarang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) memakai jilbab merupakan pelanggaran HAM.
“Tadi dalam salah satu point pidato Kenegaraan, Pak Presiden menyampaikan bahwa dengan keberagaman etnis, agama, dan budaya di Indonesia, tantangannya adalah bagaimana negara menjaga toleransi dan harmoni di tengah keragaman tersebut.
Apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo haruslah digaris bawahi. Khususnya terkait polemik pelarangan penggunaan jilbab untuk pasukan pengibar bendera. Karena penggunaan hijab adalah salah satu implementasi konstitusi “ ungkap Habib Aboe usai Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI, di Jakarta Jumat (16/8).
Habib Aboe Bakar yang juga Sekjen DPP PKS itu menyebut dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2 dengan jelas menyatakan bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
“Jadi apa yang disampaikan Presiden Jokowi ini sangat terkait dengan kondisi kekinian. Ini adalah tantangan, dimana masih ada pejabat yang melakukan tindakan di luar aturan konstitusi. Padahal dari dari teks konstitusi tersebut sudah jelas ditegaskan bahwa siapa pun yang melarang atau pun menghalang-halangi seorang Muslimah untuk mengenakan jilbab, maka sejatinya dia telah melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Karena hal itu merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,”ucapnya.
Habib Aboe Bakar berharap, pidato yang disampaikan oleh Presiden Jokowi itu dipedomani oleh seluruh jajaran pemerintahan. sehingga toleransi dan harmoni di tengah keragaman akan bisa dijaga dengan baik.(j04)